Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat kuota transmigrasi untuk 15 kepala keluarga (KK) tahun 2020.
"Meski kuota transmigrasi di Kulon Progo pada 2019 tidak terpenuhi, tapi ada 2020 ini, Kulon Progo tetap mendapat kuota transmigrasi sebanyak 15 KK," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo Eko Wisnu Wardana di Kulon Progo, Jumat.
Ia menambahkan, Pemerintah Kulon Progo mendapat jatah memberangkatkan 15 KK untuk bertransmigrasi ke Sulawesi dan Kalimantan tahun 2020.
Perinciannya, dua KK ditempatkan di UPT Tanjung Buka SP.6B Kawasan Salimbatu Kabupaten Bulungan (Kalimantan Utara), tiga KK di UPT Mahalona SKP C.SP.1 Kawasan Mahalona Kabupaten Luwu Timur (Sulawesi Selatan), lima KK di UPT Raimuna Kawasan Maligano Kabupaten Muna (Sulawesi Tenggara), dan lima di UPT Wala/Lagading Kawasan Pituriase Kabupaten Sidenreng Rappang (Sulawesi Selatan).
Menurut dia, animo warga Kulon Progo untuk bertransmigrasi sebenarnya tinggi, hanya saja mereka lebih suka bertransmigrasi ke wilayah Sumatera.
"Animo transmigrasi ke Sumatera sangat tinggi. Pada 2020 ini, Pemda DIY mendapat alokasi dua KK, tapi alokasi tersebut tidak diperuntukkan bagi Kulon Progo," katanya.
Ia mengatakan secara keseluruhan Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2020 mendapat kuota transmigrasi untuk 75 KK dengan perincian 22 KK untuk Kabupaten Bantul, 15 KK untuk Sleman, 15 KK untuk Gunung Kidul, 15 KK untuk Kulon Progo, dan 10 KK untuk Kota Yogyakarta.
Wisnu mengatakan program transmigrasi bersifat sukarela dan gratis. Semua biaya transmigrasi ditanggung oleh pemerintah.
Peserta program transmigrasi akan mendapat fasilitas berupa rumah tinggal permanen dan semi permanen siap huni, lahan rumah/pekarangan, dan lahan usaha dengan luas keseluruhan sekitar dua hektare.
Selain itu peserta program memperoleh bantuan uang tunai Rp5 juta ketika sampai di lokasi, biaya perjalanan menggunakan pesawat terbang, dan bantuan jatah hidup (jadup) selama satu tahun.
Warga Kulon Progo yang ingin bertransmigrasi bisa mengakses informasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo Bidang Transmigrasi dan pos pelayanan transmigrasi yang tersebar di 12 kecamatan.
Pendaftaran dibuka untuk warga ber KTP Kulon Progo yang sudah menikah, berusia antara 18 sampai 50 tahun, belum pernah transmigrasi, mempunyai ketrampilan, dan lolos seleksi.
"Disnakertrans sudah memasang spanduk di lokasi-lokasi strategis supaya masyarakat yang membacanya dan yang tertarik bertransmigrasi segera mendaftar ke Dinaskertrans," kata Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo Heri Widodo.
Berita Lainnya
Polres Kulon Progo melaksanakan pengecekan SPBU antisipasi kecurangan
Jumat, 29 Maret 2024 11:04 Wib
Bawaslu Kulon Progo siap memberi keterangan terkait gugatan NasDem di MK
Kamis, 28 Maret 2024 15:23 Wib
KPK laksanakan observasi Kulon Progo calon percontohan kabupaten antikorupsi
Rabu, 27 Maret 2024 17:20 Wib
Bawaslu Kulon Progo memusnahkan sampah alat peraga kampanye Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 10:54 Wib
DPRD Kulon Progo meminta pembahasan penyertaan modal PDAM ditunda
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
KPU Kulon Progo menunggu putusan MK tetapkan caleg terpilih pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 14:12 Wib
Kulon Progo: Pembangunan Tanjung Adikarto mencapai 95 persen
Senin, 25 Maret 2024 10:23 Wib
DPU Kulon Progo sebut perbaikan 16 ruas jalan selesai sebelum Lebaran
Minggu, 24 Maret 2024 16:43 Wib