Proposal pengadaan tanah RTHP menumpuk, warga Yogyakarta diminta sabar

id Tanah,penawaran,pengadaan,RTHP

Proposal pengadaan tanah RTHP menumpuk, warga Yogyakarta diminta sabar

Ilustrasi salah satu RTHP di Kota Yogyakarta (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Antusiasme warga mengajukan proposal pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau publik (RTHP) ke Pemerintah Kota Yogyakarta cukup tinggi sehingga warga diminta bersabar menunggu proses verifikasi dari pemerintah daerah.

“Usulan dari warga yang disampaikan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) terus masuk. Saat ini saja ada hampir 90 proposal yang masuk,” kata Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta Sarmin di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Sarmin, saat warga menyampaikan proposal permohonan pengadaan tanah akan langsung diberi informasi bahwa jumlah proposal yang masuk sudah cukup banyak sehingga warga diminta bersabar menunggu proses verifikasi dari pemerintah.

“Proses verifikasi harus dilakukan sesuai antrean. Karena proposal yang masuk sangat banyak, dibutuhkan kesabaran dari warga menunggu antrean,” katanya.

Sarmin berharap, proposal yang diajukan oleh warga tersebut juga sudah dilengkapi dengan informasi mengenai tanah yang hendak dibeli sehingga tim verifikasi dari Pemerintah Kota Yogyakarta bisa melakukan verifikasi lebih cepat.

“Kami akan cek ke lapangan untuk mengetahui kondisi lahan yang dimaksud. Bagaimana aksesnya, apakah ada jalannya atau tidak dan bagaimana dengan alas haknya apakah sudah lengkap atau belum. Jika tidak ada catatan, maka usulan tersebut bisa dipenuhi,” katanya.

Sementara itu, pada tahun ini Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta akan melakukan pengadaan lahan untuk ruang terbuka hijau publik (RTHP) di tiga kelurahan yaitu Pakuncen dengan luas total 768 meter persegi, Ngampilan dengan luas total 430 meter persegi, dan di Sorosutan dengan luas 332 meter persegi.

“Saat ini, kami sudah mulai melakukan verifikasi dengan pemilik tanah. Dokumen semuanya sudah ‘clear’ dan nantinya akan dilanjutkan dengan apraisal serta penawaran ke pemilik tanah,” katanya.

Tanah di Ngampilan dan Sorosutan berupa lahan kosong, sedangkan tanah yang akan dibeli di Pakuncen masih ada bangunannya meskipun dalam kondisi kurang terawat.

Guna memastikan agar pembelian ketiga lahan tersebut dapat direalisasikan, Sarmin mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan pendekatan ke pemilik tanah dan memberikan informasi mengenai pembelian yang akan dilakukan.

“Ada banyak kemudahan bagi pemilik tanah. Mereka tidak perlu membayar BPHTB dan PPH. Tidak perlu membuka rekening baru di bank. Tinggal duduk di rumah, uang hasil pembelian akan langsung masuk rekening dengan nominal sesuai penawaran,” katanya.

Penawaran yang akan disampaikan ke pemilik tanah tetap disesuaikan dengan harga apraisal dan diharapkan tidak melonjak cukup tinggi dibanding harga pasar.

Penawaran awal kepada pemilik tanah akan disampaikan awal Maret dan diharapkan seluruh proses untuk pengadaan lahan dapat diselesaikan pada Mei. Seluruh anggaran pengadaan tanah berasal dari APBD Kota Yogyakarta.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024