KPU Bantul mengumumkan 10 besar anggota PPK terpilih tiap kecamatan

id Pendaftaran PPS Pilkada

KPU Bantul mengumumkan 10 besar anggota PPK terpilih tiap kecamatan

Penerimaan berkas pendaftaran PPS Pilkada Bantul di KPU Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengumumkan 10 besar nama anggota panitia pemilihan kecamatan terpilih untuk tiap kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020.

"Untuk rekrutmen PPK sudah dalam masa memberikan tanggapan dan masukan masyarakat, karena sudah kita umumkan PPK yang terpilih 10 besar per kecamatan, kita urutkan sesuai dengan peringkatnya mulai dari satu sampai 10," kata Komisioner KPU Bantul Divisi Teknis Joko Santosa di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, dengan demikian total anggota PPK pada Pilkada Bantul yang terpilih di seluruh 17 kecamatan sebanyak 170 orang, mereka telah melalui berbagai seleksi mulai dari administrasi, tes tertulis hingga seleksi wawancara dan praktek mengoperasikan komputer.

Dia mengatakan, dari 10 besar nama PPK di tiap kecamatan itu, sesuai rangkingnya yang nomor satu sampai lima itu nanti yang masuk dalam badan ad hoc tersebut dan dilantik, sementara nomor enam sampai 10 sebagai cadangan atau pergantian antarwaktu (PAW).

"Jadi sekarang masanya sudah masa masukan dan tanggapan masyarakat, nanti kalau tidak ada masukan dan tanggapan masyarakat itu mereka akan kita lantik pada 29 Februari, rencananya kita lantik di Bank Bantul," katanya.

Menurut dia, proses seleksi PPK telah dilakukan dengan proses yang professional dan akuntabel. Melalui proses yang professional dan akuntabel diharap dapat terpilih PPK yang berintegritas dalam melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020.

Joko mengatakan, sedangkan untuk proses rekrutmen anggota panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan saat ini baru tahap pendaftaran atau pengumpulan berkas persyaratan dari 18 Februari sampai 24 Februari, untuk kebutuhan PPS di masing-masing desa berjumlah tiga orang.

"Kalau sampai 24 Februari belum memenuhi jumlah kuota di masing-masing desa, paling tidak kebutuhannya dua kali lipat yaitu enam orang per desa, jadi kalau 75 desa belum terpenuhi itu nanti akan ada perpanjangan pendaftaran," katanya.

Dia mengatakan, apabila sampai masa perpanjangan pendaftaran PPS berakhir kuota minimal pendaftar per desa belum terpenuhi, maka KPU Bantul akan bekerja sama dengan instansi pendidikan.

"Prosesnya (perekrutan) sama seperti PPK, ada seleksi administrasi, kemudian tes tertulis dan tes wawancara, Dan yang kita tekankan adalah integritas, karena itu merupakan harga mati, tidak bisa ditolak-tolak lagi," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024