KPU: 152 orang mendaftar calon PPS untuk Pilkada Bantul

id KPU Bantul

KPU: 152 orang mendaftar calon PPS untuk Pilkada Bantul

Proses penerimaan berkas pendaftaran calon PPS Pilkada Bantul 2020 di kantor KPU Bantul, DIY. (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan sebanyak 152 orang telah mendaftar sebagai calon anggota panitia pemungutan suara tingkat desa untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 sejak pendaftaran PPS dibuka pada 18 Februari.

"Pendaftaran calon PPS sudah dilaksanakan selama enam hari sejak dimulai 18 Februari lalu. Dan sampai dengan hari keenam ini (23/2) sudah ada sebanyak 152 pendaftar yang secara resmi memasukkan berkas pendaftaran," kata Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, bahwa kebutuhan minimal dalam tahapan pendaftaran calon PPS adalah enam orang per desa, sehingga total jumlah minimal pendaftar calon panitia penyelenggara pemilihan tingkat desa se-Bantul sebanyak 450 pendaftar untuk 75 desa.

Musnif mengatakan, meskipun baru sebanyak 152 pendaftar calon PPS di KPU Bantul, akan tetapi yang sudah melakukan registrasi secara online atau dalam jaringan sebanyak 386 orang.

Para pendaftar yang sudah melakukan registrasi online tersebut dalam perekrutan anggota PPS itu, kata dia, selanjutnya dapat mengumpulkan berkas pendaftaran ke kantor KPU Bantul.

"Untuk pendaftaran calon PPS akan ditutup pada 24 Februari pukul 16.00 WIB, apabila sampai dengan penutupan masih ada desa yang belum terpenuhi, maka akan dilakukan perpanjangan selama tiga hari khusus untuk desa yang belum terpenuhi kuota minimal enam orang," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, bahwa tahapan seleksi untuk calon PPS meliputi seleksi tertulis dan seleksi wawancara, atau sama seperti yang dilakukan dalam proses seleksi anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang telah dilakukan sebelumnya.

"Dalam setiap tahapan seleksi ini KPU Bantul juga membuka tanggapan masyarakat terhadap para calon anggota PPS. Tanggapan masyarakat ini kemudian akan menjadi bahan klarifikasi pada saat wawancara," katanya.

Sedangkan terkait dengan PPK, KPU Bantul sudah mengumumkan 10 besar nama PPK terpilih di tiap kecamatan, sesuai rangkingnya yang nomor satu sampai lima akan masuk dalam badan ad hoc tersebut dan dilantik, sementara nomor enam sampai 10 sebagai cadangan atau pergantian antarwaktu (PAW).

"Untuk PPK sekarang sudah masa masukan dan tanggapan masyarakat, nanti kalau tidak ada masukan dan tanggapan masyarakat itu mereka akan kita lantik pada 29 Februari," kata Ketua Divisi Teknis KPU Bantul Joko Santosa.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024