Pemkot Yogyakarta berharap naik kelas menjadi Kota Layak Anak kategori utama

id Kota Layak Anak,KLA, Yogyakarta,utama

Pemkot Yogyakarta berharap naik kelas menjadi Kota Layak Anak kategori utama

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta Edy Muhammad. ANTARA/Eka A.R.

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta berharap dapat menaikkan peringkat dalam penilaian Kota Layak Anak pada tahun ini menjadi kategori utama dengan melakukan berbagai kegiatan, salah satunya menjadikan seluruh wilayah menjadi layak anak.

“Tahun ini, seluruh kelurahan di Kota Yogyakarta akan menjadi kelurahan layak anak. Pada tahun sebelumnya, seluruh kecamatan sudah menjadi kecamatan layak anak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Senin.

Dengan menjadi kelurahan atau kecamatan yang layak anak, maka di wilayah tersebut diharapkan sudah tidak ada lagi diskriminatif terhadap anak, seluruh masyarakat memiliki komitmen kuat untuk memenuhi hak anak serta memberikan perlindungan terhadap anak.

Menurut dia, proses untuk menetapkan kecamatan dan kelurahan layak anak di Kota Yogyakarta dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan dan kesiapan wilayah.

Pembentukan kecamatan layak anak dimulai sejak 2016 dengan tiga kecamatan dilanjutkan pada 2017 dengan tiga kecamatan dan masing-masing empat kecamatan pada 2018 dan 2019.

Pembentukan kelurahan layak anak baru dimulai pada 2017 dengan 14 kelurahan, dilanjutkan pada 2018 dengan 10 kelurahan, pada 2019 dengan 11 kelurahan, dan pada tahun ini dibentuk di 10 kelurahan.

“Dengan demikian, pada tahun ini seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Yogyakarta sudah memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan wilayahnya sebagai wilayah yang layak anak dari berbagai segi. Tidak hanya fasilitasnya saja tetapi juga didukung dengan sistem yang kuat,” katanya.

Oleh karenanya, Edy mengatakan, akan memilih masing-masing satu kelurahan dan kecamatan sebagai proyek percontohan pengelolaan sistem wilayah yang layak anak.

“Kami akan melihat apakah sistem layak anak yang sudah dimiliki wilayah bisa berjalan dengan baik atau masih membutuhkan dukungan tambahan,” katanya.

Salah satu faktor yang harus dimasukkan dalam sistem pengelolaan wilayah yang layak anak adalah adanya sinergi antarmasyarakat maupun instansi dalam pemenuhan hak anak, misalnya dari layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan perlindungan hukum hingga dukungan fasilitas umum di wilayah.

“Jika dirangkum, maka kegiatan anak biasanya dilakukan di tiga lokasi yaitu rumah, sekolah, dan di lingkungan sekitar mereka. Oleh karenanya, ketiga tempat itu harus benar-benar dipastikan ramah dan layak anak,” katanya.

Berbagai upaya tersebut, lanjut Edy, diharapkan mampu meningkatkan dukungan dalam mewujudkan Yogyakarta sebagai kota layak anak yang sebenarnya termasuk memberikan dukungan secara nasional untuk mewujudkan Indonesia layak anak pada 2030.

Pada 2019, Kota Yogyakarta meraih penghargaan untuk kedua kalinya sebagai Kota Layak Anak kategori nindya.

Selain kelurahan dan kecamatan layak anak, Pemerintah Kota Yogyakarta juga sudah memastikan seluruh puskesmas, (18 puskesmas) di kota tersebut sudah ditetapkan sebagai puskesmas layak anak.

“Ke depan, kami juga ingin menjadikan berbagai fasilitas umum hingga layanan ke masyarakat sebagai layanan yang layak anak. Tidak menutup kemungkinan adalah tempat ibadah yang layak anak,” katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024