Bantul (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengeluarkan surat edaran terkait larangan kegiatan Pramuka berupa susur sungai oleh sekolah menyusul tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswa SMP di Sungai Sempor Sleman belum lama ini.
"Hari ini surat-surat tersebut sudah beredar ke seluruh sekolah. Isinya adalah larangan kegiatan Pramuka susur sungai dan semacamnya yang berpotensi berisiko membahayakan nyawa siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko di Bantul, Senin.
Dia mengatakan, larangan hanya berlaku bagi kegiatan susur sungai dan kegiatan yang berisiko, sementara untuk kegiatan-kegiatan Pramuka yang sifatnya tidak membahayakan nyawa siswa seperti tali-temali di lapangan ataupun di lingkungan sekolah diperbolehkan dengan izin terlebih dulu.
"Jadi kalau ada kegiatan yang sifatnya outbound harus mengantongi izin terlebih dulu dari kami, dan juga harus jelas semua rundown kegiatan tersebut," katanya.
Dia mengatakan, jika masih ada pihak sekolah yang tetap melakukan kegiatan pramuka jenis outbound tanpa mengantongi surat izin dari organisasi perangkat daerah (OPD)-nya, maka pihaknya akan memberikan sanksi berat.
"Fungsinya larangan ini untuk menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan korban, jadi kalau cuma kegiatan kemah-kemah seperti Persami masih kita perbolehkan dan harus ada izinnya," katanya.
Sementara itu, Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Bantul Totok Sudarto mengatakan, bahwa kejadian yang menimpa para siswa SMPN Turi saat susur sungai menjadi evaluasi bersama, agar melakukan managemen risiko kegiatan kepramukaan, sehingga tidak bedampak buruk.
"Kalau ada kegiatan di luar sekolah sebaiknya mempertimbangkan matang-matang dan mengantisipasi sebaik mungkin dengan stakeholder yang ada," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Dasar Bantul ini.
Berita Lainnya
100 pemuda peroleh pelatihan berwirausaha
Kamis, 18 April 2024 7:21 Wib
Pelajar miskin wajib diterima PPDB 2024
Rabu, 3 April 2024 2:07 Wib
Disdikpora Kulon Progo salurkan ZIS bagi 655 pegawai tidak tetap
Rabu, 1 November 2023 12:58 Wib
Kejuaraan Tenis Piala Yayuk Basuki menjadi sarana regenerasi atlet
Selasa, 24 Oktober 2023 9:20 Wib
Disdikpora DIY tegaskan guru ASN harus jaga netralitas jelang Pemilu 2024
Selasa, 3 Oktober 2023 17:58 Wib
Disdikpora Kulon Progo mengembangkan sekolah peduli lingkungan
Selasa, 26 September 2023 17:37 Wib
ASN Disdikpora Kota Yogyakarta berikrar netral pada Pemilu 2024
Senin, 28 Agustus 2023 15:20 Wib
Komisi IV DPRD Kulon Progo minta Disdikpora membuat panduan wisuda siswa TK-SMP
Selasa, 13 Juni 2023 18:16 Wib