Semarang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kota Semarang yang diduga dikendalikan oleh narapidana penghuni Lapas Kedungpane Semarang.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan di Semarang, Selasa, mengatakan pengungkapan itu bermula ketika petugas menangkap dua orang yang sedang bertransaksi narkotika di daerah Pedurungan, Kota Semarang.
Dua orang berinisial JD dan ALF yang diperkirakan masing-masing berperan sebagai kurir serta pemesan sabu-sabu.
Dari penangkapan itu, petugas kemudian menelusuri serta menggeledah tempat indekos milik tersangka ALF yang berlokasi di Banyumanik, Kota Semarang.
Dari penggeledahan itu, petugas mengamankan 126 gram sabu-sabu serta 42 butir ekstasi.
"Dari keterangan tersangka, dirinya diperintah oleh seorang napi di Lapas Kedungpane bernama HK," katanya.
HK sendiri diketahui merupakan napi kasus penyalahgunaan narkotika yang menjalani masa hukuman 12 tahun.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Lainnya
42 kg barang bukti narkotika berupa sabu hingga ganja dimusnahkan
Kamis, 22 Februari 2024 14:14 Wib
Klinik Sembada Bersinar merehabilitasi puluhan mahasiswa pecandu narkoba
Minggu, 17 Desember 2023 14:08 Wib
BNN awasi rokok elektrik
Sabtu, 4 November 2023 13:22 Wib
BNN dilbatkan KPU untuk tes kesehatan bacapres-cawapres di RSPAD
Jumat, 20 Oktober 2023 18:14 Wib
Pemerintah siapkan lapas khusus narkoba dengan keamanan ekstra di Nusa Kambangan
Kamis, 12 Oktober 2023 13:50 Wib
BNN mengharapkan Bantul jadi wilayah bebas peredaran narkoba
Jumat, 15 September 2023 17:11 Wib
BNNK Bantul merehabilitasi 124 korban penyalahgunaan narkoba
Jumat, 15 September 2023 16:45 Wib
BNNK Bantul: Empat lokasi pinggiran rawan penyalahgunaan narkoba
Kamis, 31 Agustus 2023 8:57 Wib