DPUPKP: Revitalisasi drainase Kotagede dilanjutkan dengan dana keistimewaan

id Drainase,kotagede,yogyakarta,kawasan cagar budaya,dana keistimewaan

DPUPKP: Revitalisasi drainase Kotagede dilanjutkan dengan dana keistimewaan

Ilustrasi drainase Kota Yogyakarta (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Pekerjaan revitalisasi drainase di kawasan cagar budaya Kotagede, Kota Yogyakarta, akan dilanjutkan pada 2020 dengan tetap memanfaatkan dana keistimewaan dan diharapkan tidak ada lagi genangan di kawasan tersebut saat hujan lebat.

“Salah satu lokasi yang dikeluhkan masih ada genangan saat hujan lebat adalah di Jalan Kemasan. Tahun ini, revitalisasi drainase akan dilakukan di ruas jalan tersebut,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana di Yogyakarta, Rabu.

Pekerjaan revitalisasi akan dilakukan sepanjang 260 meter dengan alokasi anggaran dari dana keistimewaan sebanyak Rp6,8 miliar.

Pada tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah melakukan revitalisasi drainase di Jalan Mondorakan. Nanti, drainase di Jalan Kemasan akan menyambung dengan drainase di Jalan Mondorakan dan air dialirkan masuk ke Sungai Gajah Wong.

Pekerjaan revitalisasi drainase di Jalan Kemasan tersebut dalam persiapan proses lelang dan diharapkan sudah ada pemenangnya pada April sehingga pekerjaan fisik dapat dilakukan pada Mei.

“Untuk teknis pekerjaan, akan disesuaikan dengan kondisi di wilayah. Apakah harus melakukan penutupan jalan total atau ada rekayasa khusus yang nanti disiapkan,” katanya.

Pekerjaan revitalisasi drainase di Jalan Kemasan membutuhkan penggalian jalan karena saluran drainase berada di bawah jalan. Saluran drainase akan diperbaiki menggunakan “box culvert” dengan ukuran yang sudah disesuaikan kebutuhan.

Penggunaan “box culvert” ditujukan agar pekerjaan revitalisasi saluran air hujan bisa dilakukan lebih cepat.

Pada revitalisasi di Jalan Mondorakan, kapasitas drainase diperlebar yaitu dari ukuran 60x60 cm menjadi 1,8x1,5 meter. “Drainase adalah sebuah jaringan. Oleh karenanya ukuran drainase ke arah hilir memang sebaiknya diperbesar agar air bisa mengalir lancar dan tidak menimbulkan genangan,” katanya.

Hari menambahkan, upaya untuk mengantisipasi genangan tidak hanya dilakukan dengan pembuatan atau revitalisasi saluran air hujan tetapi juga dilakukan dengan memperbanyak sumur peresapan air hujan (SPAH) khususnya di daerah cekungan.

“Daerah cekungan tidak cocok jika dibangun saluran drainase karena air tidak bisa dialirkan ke tempat yang lebih tinggi. Oleh karenanya, perlu diperbanyak SPAH. Kondisi ini banyak ditemukan di wilayah Jeron Benteng Keraton Yogyakarta,” katanya.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024