KPK cari tiga tersangka suap MA di Jakarta

id NURHADI, DPO, REZKY HERBIYONO, HIENDRA SOENJOTO

KPK cari tiga tersangka suap MA di Jakarta

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27-2-2020). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Jakarta untuk menindaklanjuti informasi terkait keberadaan tiga tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Kamis malam.

Tiga tersangka tersebut adalah, Sekteraris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD), Rezky Herbiyono (RHE), swasta atau menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS).

"Menindaklanjuti informasi keberadaannya ada di Jakarta sehingga malam ini teman-teman sedang bergerak ke lapangan melakukan penggeledahan di suatu tempat," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Hingga malam ini, kata dia, penggeledahan masih berlangsung. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut lokasi yang sedang digeledah tersebut.

"Kami tentunya tidak bisa menyampaikan di daerah mana tetapi di Jakarta dan masih berlangsung. Untuk menindaklanjuti informasi yang masuk ke penydik," kata Ali.

Dalam upaya pencarian tiga tersangka itu, KPK telah menggeledah beberapa lokasi, seperti di Surabaya dan Tulungagung, Jawa Timur. Selain itu, KPK juga telah menyebar foto para DPO tersebut di wilayah Jawa Timur.

"Tim bergerak ke Jawa Timur ke Surabaya, kemudian Tulungagung ke beberapa titik tempat, termasuk juga menyebar foto-foto para DPO di wilayah Jawa Timur. Namun, memang tidak menemui para DPO tersebut," ujar Ali.

KPK pada tanggal 16 Desember 2019 menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait dengan pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Pewarta :
Editor: Eka Arifa
COPYRIGHT © ANTARA 2024