KPU: 36 calon anggota PPS Pilkada Bantul tak ikuti tes tertulis

id Seleksi PPS

KPU: 36 calon anggota PPS Pilkada Bantul tak ikuti tes tertulis

Peserta seleksi tertulis anggota PPS pada Pilkada Bantul 2020 (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan sebanyak 36 orang dari total 520 calon anggota panitia pemungutan suara (PPS)  tingkat desa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 tidak mengikuti seleksi tertulis yang digelar pada Rabu (4/3).

Ketua KPU Bantul Didik Joko Purnomo di Bantul, Rabu, mengatakan, total ada 520 calon anggota PPS yang lolos administrasi dan berhak mengikuti seleksi tertulis pada hari ini (4/3) secara serentak di tiga tempat yaitu Balai Desa Jambidan Banguntapan, Balai Desa Pendowoharjo Sewon dan Balai Desa Wijirejo Pandak.

"Sampai dengan tes tertulis berakhir sebanyak 36 peserta tidak hadir, dan secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari proses seleksi anggota PPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020," katanya.

Dia mengatakan, bahwa seleksi tertulis ini bagian dari proses seleksi yang dilakukan setelah para calon PPS ini lolos seleksi administrasi, selanjutnya hasil tertulis akan diumumkan pada rentang waktu dari 7 sampai 9 Maret.

"KPU akan menetapkan paling banyak enam bakal calon PPS berdasarkan peringkat nilai untuk selanjutnya mengikuti tes wawancara," katanya.

Didik mengatakan, bahwa dalam melaksanakan setiap tahapan seleksi ini KPU mengedepankan proses yang transparan dan akuntabel, salah satunya dengan mengumumkan peringkat nilai hasil tes tertulis.

"Kebutuhan PPS untuk pemilihan tahun 2020 total sebanyak 225 orang yang akan bertugas di 75 desa selama delapan bulan mendatang," katanya.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul Musnif Istiqomah mengatakan, bahwa apabila terjadi nilai yang sama antar peserta tes, maka akan diutamakan yang berjenis kelamin perempuan, hal ini karena dalam seleksi calon anggota PPS perlu memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan.

Musnif menjelaskan, bahwa pengalaman sebagai penyelenggara pemilu juga akan menjadi perhatian terutama pada saat seleksi wawancara.

"Rekam jejak dan tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPS juga akan diklarifikasi di saat wawancara. Melalui proses yang cukup ketat dan selektif ini diharapkan dapat terpilih PPS yang profesional, berintegritas dan independen," katanya.