Terdapat 144 kasus kekerasan anak di Sleman pada 2019

id Kekerasan pada anak,TP PKK Sleman,DP3AP2KB Sleman,Kabupaten Sleman

Terdapat 144 kasus kekerasan anak di Sleman pada 2019

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo pada sosialisasi dan simulasi keluarga ramah anak di Sleman. Foto Antara/ HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat pada 2019 masih terdapat 144 kasus kekerasan terhadap anak di wilayah setempat.

"Masih adanya kasus kekerasan terhadap anak menjadi gambaran masih banyak orang tua atau masyarakat yang memerlukan pemahaman mengenaik hak anak," kata Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Sleman Tina Hastani pada sosialisasi dan simulasi keluarga ramah anak di Sleman, Senin.

Menurut dia, pada kenyataannya anak sering menjadi korban kekerasan. Anak kerap dianggap sebagai hak milik yang bisa diperlakukan semena-mena.

"Maka dari itu pentingnya membentuk keluarga yang ramah anak," katanya.

Sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan hak dan perlindungan bagi anak, DP3AP2KB Kabupaten Sleman menyelenggarakan pengembangan simulasi keluarga ramah anak di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.

Bekerjasama dengan tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sleman, kegiatan simulasi keluarga ramah anak tersebut menyasar pada anggota dusun ramah anak dan kampung Keluarga Berencana (KB) ramah anak.

Ketua Tim PKK Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa saat ini sosialisasi pemahaman keluarga ramah anak terus gencar dilakukan hingga tingkat dusun tingkat Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).

"Sasarannya sampai tingkat RT dan RW, dengan inovasi yang dilakukan Tim PKK Sleman, masyarakat dapat mudah untuk mengimplementasikan keluarga ramah anak," katanya.

Menurut dia, dalam mewujudkan perlindungan terhadap anak perlu ikut serta banyak pihak tidak hanya menjadi tanggungjawab orang tua semata.

Masyarakat memiliki kewajiban yang sama dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak.

"Melalui simulasi (keluarga ramah anak) ini, semua bisa terlibat untuk penanganannya. Sumber daya manusia di Sleman itu banyak dan perlu diberdayakan untuk mengikuti bagaimana mewujudkan perlindungan bagi anak," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 70 peserta turut hadir untuk mengikuti simulasi keluarga ramah anak.

Seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut juga disebut akan menjadi pilot project untuk nantinya dapat diikuti oleh masyarakat di wilayahnya masing-masing.*
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024