Pemkab Gunung Kidul belum naikkan status kewaspadaan DBD

id DBD,Gunung Kidul

Pemkab Gunung Kidul belum naikkan status kewaspadaan DBD

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawati. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Serangan DBD tahun ini meningkat sangat pesat. Hal itu terlihat dari jumlah laporan kasus yang berasal dari berbagai rumah sakit dan puskesmas di Gunung Kidul.
Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum menaikan status kewaspadaan demam berdarah dengue (DBD) meski sudah ada 354 kasus dengan tiga orang meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawati di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan kasus DBD mengalami peningkatan signifikan pada triwiulan pertama yang sudah mencapai 354 kasus dibandingkan 2019 dengan periode yang sama sebanyak 192 kasus.

"Serangan DBD tahun ini meningkat sangat pesat. Hal itu terlihat dari jumlah laporan kasus yang berasal dari berbagai rumah sakit dan puskesmas di Gunung Kidul," kata Dewi Irawati.

Baca juga: Pemkab Gunung Kidul gencarkan pemberantasan sarang nyamuk

Ia mengatakan total kasus DBD di Gunung Kidul sepanjang 2019 sebanyak 576 kasus, sedangkan Januari hingga awal Maret 2020 sudah mencapai 354 kasus.

Menurut dia, peningkatan tidak hanya dari jumlah kasus, tapi dari sisi korban juga meningkat. Tahun lalu warga yang meninggal dunia karena DBD hanya satu kasus, sedangkan di triwulan pertama 2020 sudah ada tiga warga yang meninggal karena diduga serangan DBD.

"Berdasarkan laporan, kuat dugaan tiga korban meninggal dunia karena DBD,” katanya Dewi.

Meski ada peningkatan kasus yang signifikan, Dewi mengakui pihaknya belum berniat meningkatkan status terkait dengan penyebaran DBD. Salah satu alasannya karena ancaman masih bisa dikendalikan.

"Kami belum meningkatkan kewaspadaan DBD. Tapi, untuk mencegah akan kami optimalkan melalui program pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan memperkuat koordinasi lintas sektoral dari tingkat kabupaten hingga desa,” katanya.

Pencegahan DBD bisa dilakukan dengan beberapa cara seperti fogging hingga PSN dengan program 3M (mengubur, menguras dan menutup) tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

Meski demikian, untuk pengasapan atau fogging hanya bersifat sementara karena pembasmian tidak menyeluruh karena dikhususkan membunuh nyamuk dewasa. Sedangkan benih nyamuk yang berujud jentik-jentik atau telur tidak mempan dengan penyemprotan.

"Fogging hanya menyasar nyamuk dewasa. Makanya biar efektif, PSN harus dilakukan karena jika tidak, maka telur atau jentik dalam lima hari akan menjadi nyamuk hingga akhirnya bisa menularkan DBD lagi, meski sudah dilakukan fogging," katanya.


Baca juga: Dinkes sebut empat kecamatan di Gunung Kidul rentan DBD

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gunung Kidul Suharno mengatakan pemkab harus sigap untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran DBD. Jumlah kasus sudah banyak hingga menyebabkan korban jiwa karena penyebaran tersebut.

"Kasus DBD jangan dianggap remeh. Dinkes harus melakukan upaya pencegahan agar potensi seranggan bisa ditekan,” katanya.