RSUP Dr Sardjito Yogyakarta kembali menerima satu pasien dengan status pengawasan

id sardjito,pasien,pengwasan

RSUP Dr Sardjito Yogyakarta kembali menerima satu pasien dengan status pengawasan

Petugas medis melintasi ruang isolasi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito, Sleman, DI Yogyakarta. ANTARA/ Hendra Nurdiyansyah

Yogyakarta (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta kembali menerima satu pasien yang berstatus dalam pengawasan (PDP) terkait dengan penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).

Kepala Bagian Humas dan Hukum RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Banu Hermawan di Yogyakarta, Kamis, menjelaskan pasien berjenis kelamin perempuan dengan usia 50 tahun itu dirawat di ruang isolasi sejak 11 Maret 2020.

"Rujukan dari RS Wates (Kabupaten Kulon Progo, red.) kemarin sore (11/3)," kata dia.

Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pasien itu mengalami pneumonia atau infeksi paru-paru.

Pasien itu, kata dia, juga diketahui memiliki riwayat perjalanan umrah dan sempat transit di Malaysia.

"Salah satu parameter masuk ke pengawasan atau rawat inap (di ruang isolasi, red.) itu ada pneumonia," kata dia.



Ia mengatakan saat masuk RSUP Dr Sardjito, kondisi pasien sudah mulai membaik, meski masih mengalami batuk dan pilek.

Dengan masuknya satu pasien baru, hingga saat ini total dua pasien berstatus dalam pengawasan di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta. Pasien lainnya, yakni balita yang sudah masuk di ruang isolasi sejak 9 Maret 2020.

Pasien berusia tiga tahun itu, dirawat di ruang isolasi setelah diketahui memiliki gejala batuk, pilek, sesak napas, serta memiliki riwayat berkunjung ke Kota Depok, Jawa Barat.

Tim medis telah mengirim sampel swab atau usap dahak dan darah balita itu ke Litbangkes.

"(Hasil pemeriksaan, red.) swab balita belum keluar," kata Banu.
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024