Yogyakarta perkuat data penilaian Kota Layak Anak 2020

id Yogyakarta,kota layak anak

Yogyakarta perkuat data penilaian Kota Layak Anak 2020

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta Edy Muhammad (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan memperkuat data primer dan data pendukung untuk tahap awal penilaian Kota Layak Anak 2020 sehingga cita-cita untuk meraih predikat Kota Layak Anak yang sebenarnya pun bisa diwujudkan.

“Input data untuk penilaian akan dilakukan pada 21 Maret sampai 11 April. Sifatnya adalah penilaian administrasi, tetapi harus dipersiapkan dukungan data yang kuat, termasuk bukti-buktinya jika nanti dilakukan verifikasi ke lapangan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Kamis.

Pada 2019, Kota Yogyakarta meraih predikat Kota Layak Anak kategori Nindya. Oleh karenanya, pada tahun ini Kota Yogyakarta berharap dapat meningkatkan raihan prestasi dengan memperoleh predikat untuk kategori utama atau naik satu tingkat.

Edy menyebut, merasa cukup yakin mampu meraih nilai tinggi dan bisa memperoleh predikat sebagai Kota Layak Anak yang sebenarnya saat melakukan self assessment untuk tahap penilaian administrasi pada tahun lalu.

Namun, penilaian tersebut berbalik 180 derajat saat dilakukan verifikasi di lapangan oleh tim penilai karena banyak program yang belum didukung oleh bukti-bukti kuat sehingga data awal diragukan. Akibatnya, Kota Yogyakarta pun harus puas memperoleh predikat pada kategori Nindya.

“Oleh karenanya, untuk penilaian tahun ini akan kami kuatkan lagi data dan bukti pendukungnya. Harapannya, hasil tahun ini semakin baik,” katanya.

Edy menambahkan, cita-cita Yogyakarta untuk menjadi Kota Layak Anak juga membutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat dan seluruh komunitas. “Semua program yang dijalankan harus bisa memberikan dukungan pada terwujudnya hak anak,” katanya.

Langkah yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta di antaranya membentuk kecamatan ramah anak, kelurahan ramah anak, sekolah ramah anak, dan puskesmas ramah anak.

“Harapannya, dukungan untuk Kota Yogyakarta yang layak anak berasal dari seluruh sisi,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Yogyakarta Bidang Mediasi dan Pengaduan Hari Muryanto mengatakan, salah satu tantangan yang dihadapi anak adalah derasnya informasi yang diterima.

“Oleh karena itu, perlu adanya perlindungan yang lebih untuk hak sipil anak. Orang tua dan keluarga memiliki peran penting untuk membantu menyaring informasi tersebut,” katanya.