Kulon Progo imbau masyarakat gencarkan PSN

id DBD,Kulon Progo,PSN

Kulon Progo imbau masyarakat gencarkan PSN

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kulon Progo Baning Rahayujati. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau seluruh masyarakat menggencarkan gerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk untuk mencegah meluasnya kasus demam berdarah dengue di wilayah ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Kamis mengatakan kasus demam berdarah dengue (DBD) sepanjang Januari hingga hari ini sudah ada 84 orang.

"Pencegahan DBD membutuhkan kebersamaan masyarakat melakukan Gertak PSN di lingkungan masing-masing, sehingga kasus DBD tidak semakin bertambah," kata Baning.

Adapun kasus DBD dari 2016 hingga 2019, masing-masing 2016 sebanyak 381 kasus, 2017 ada 79 kasus, 2018 sebanyak 109 kasus, dan 2019 sebanyak 259 kasus.

Menurut Baning, penderita DBD ini tak lepas dari faktor cuaca yang mana saat ini sedang musim hujan, yang menimbulkan genangan yang menjadi sarang nyamuk baru.

Baning juga mengatakan hingga saat ini, belum ada laporan penderita di Kulon Progo yang dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit tersebut. Namun, masyarakat tetap diminta waspada.

"Kami tetap mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap DBD. Walaupun DBD bisa sembuh dengan sendirinya, penyakit yang disebabkan oleh virus dengue dari gigitan nyamuk betina aedes aegypti ini tetap berisiko menyebabkan kematian," katanya.

Ia mengatakan setelah tergigit nyamuk, seseorang dapat mengalami beberapa gejala DBD setelah masa inkubasi virus dengue selesai. Masa inkubasi DBD adalah rentang waktu yang diperlukan dari saat nyamuk menggigit dan memasukkan virus dengue ke dalam tubuh seseorang hingga orang tersebut mengalami gejala DBD.

Selama masa inkubasi yang berlangsung 4-7 hari itu, virus DBD akan memperbanyak diri di dalam tubuh orang tersebut. Artinya seseorang dapat mengalami gejala DBD dalam waktu 4 hingga 7 hari (paling lambat 12 hari), setelah ia tergigit nyamuk Aedes aegypti.

Adapun gejala awal penyakit ini di antaranya demam tinggi hingga mencapai sekitar 40 derajat celcius, sakit kepala berat, nyeri pada bagian belakang mata, muncul bintik-bintuk kemerahan di kulit, mual dan muntah serta nyeri otot dan persendian.

Setelah tiga hingga tujuh hari sejak gejala pertama kali muncul, tubuh akan terasa membaik. Demam pun akan turun sendiri dengan suhu tubuh menjadi di bawah 38 derajat celcius. Akan tetapi kata Baning, ini justru fase kritis DBD yang bisa menimbulkan komplikasi berbahaya, yakni perdarahan.

"Kalau tidak segera tertangani, risiko terbesar adalah kematian, oleh karena itu perlu ada pencegahan sejak awal," katanya.

Pelaksana tugas Dinkes Kulon Progo Sri Budi Utami mengimbau masyarakat melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) untuk mencegah DBD. PSN sangat penting dilakukan secara berkesinambungan, supaya nyamuk yang bertelur dapat dibasmi.

"Saat ini, kesadaran masyarakat melakukan PSN perlu ditingkatkan lagi," katanya.

Ia mengatakan Dinkes tidak bisa langsung melakukan pengasapan sesuai permintaan masyarakat. Selain itu, Sri Budi mengatakan pihak swasta tidak berhak melakukan pengasapan tanpa seizin pemerintah.

"Yang berhak dan berwenang melalukan pengasapan dalam kasus DBD adalah pemerintah, bukan swasta," katanya.