Gunung Kidul tunda kegiatan lomba desa

id Gunung Kidul,gunung kidul tunda lomba desa,tunda kegiatan lomba desa,lomba desa di gunung kidul

Gunung Kidul tunda kegiatan lomba desa

Pantai Indrayanti atau Pulang Syawal di Kabupaten Gunung Kidul terpantau sepi pengunjung. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunda kegiatan lomba desa hingga batas waktu yang belum ditentukan sebagai salah satu upaya dalam turut mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Kidul Drajat Ruswandono di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan belum lama ini pihaknya menunda kegiatan lomba desa. Selama ini lomba telah dilaksanakan di 16 desa di 16 kecamatan, kemudian dua gelaran lomba desa yakni di Desa Rejosari, Kecamatan Semin dan Desa Girisuko, Kecamatan Panggang ditunda dengan batas waktu yang belum ditentukan.

"Alasan kami karena lomba desa masih berpotensi menghadirkan massa dengan jumlah cukup banyak. Dan kondisi saat ini semakin banyaknya Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pantauan (PDP) terkait Covid-19 maka kami tunda dulu untuk dua lomba desa tersebut," terang Drajat Ruswandono.

Ia menambahkan, selain kebijakan itu, pihaknya juga melarang Organiasai Perangkat Daerah (OPD) melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Pemkab sendiri saat ini juga telah menutup atau tidak membuka pintu bagi tamu luar daerah.

"Tidak ada perjalanan dinas, tamu dari luar juga kami untuk sementara waktu," kata Drajat.

Ia mengatakan ASN di lingkup Pemkab Gunung Kidul masih harus tetap masuk bekerja. Kegiatan rapat kooridnasi di lingkup pemkab saat ini juga dibatasi dengan maksimal hanya diikuti oleh 40 orang saja.

"Kebijakan ini untuk keamanan bersama dan kita harapkan tidak ada kasus positif corona di Gunung Kidul," kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Gunung Kidul Endah Subekti Kuntaringsih mengatakan bahwa sejauh ini upaya pemkab dalam menangani corona sudah cukup maksimal. Dinas Kesehatan juga telah bekerja sesuai dengan SOP yang ada dalam penanganannya.

"Pemerintah daerah sudah maksimal. Mari kita dukung dan kita himbau kepada masyarakat untuk taat aturan dari kebijakan pemerintah. Kebijakan itu dibuat bukan untuk menakut-nakuti, tapi kita patut waspada," kata dia.