Gunung Kidul (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menginstruksikan rumah sakit umum daerah dan swasta menyediakan ruang isolasi dalam rangka penanganan cepat terhadap orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan.
Kepala Dinkes Gunung Kidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan ruang isolasi khusus penanganan COVID-19 atau virus corona memiliki standar seperti wajib bertekanan negatif.
"Memang ruang isolasi di sini belum standar, tapi minimal sudah bisa dan siap menerima pasien dalam pengawasan (PDP), " kata Dewi.
Namun demikian, ia mengakui rumah sakit kesulitan menyiapkan ruang isolasi berstandar. Untuk itu, rumah sakit bisa menggunakan alat exhaust fan untuk mengeluarkan udara sehingga ruang isolasi tetap steril.
Selain ruang isolasi, lanjut Dewi Irawaty, Dinkes Gunung Kidul telah mengkoordinasikan seluruh fasilitas kesehatan dalam hal prosedur penanganan ODP dan PDP. Ambulans yang ada di setiap puskesmas sudah disiagakan sesuai kebutuhan, termasuk disinfeksi tempat-tempat layanan publik sebagai upaya pencegahan.
"Kami minta seluruh Puskesmas bisa melakukan penanganan tersebut karena obat dan alat sudah ada serta mudah dilakukan," kata Dewi.
Berita Lainnya
Hamas desak Arab isolasi Israel
Minggu, 10 Maret 2024 17:51 Wib
Warga beraktivitas di luar rumah waspadai COVID-19
Kamis, 28 Desember 2023 10:37 Wib
RS di Bantul wajib sediakan 10 persen kapasitas untuk isolasi COVID-19
Kamis, 21 Desember 2023 16:10 Wib
Rumah sakit di Bantul diminta kembali siapkan ruang isolasi pasien COVID-19
Sabtu, 16 Desember 2023 17:40 Wib
JK: Jangan isolasi Afghanistan dari kancah dunia
Jumat, 20 Oktober 2023 10:26 Wib
"Bangsal Isolasi" film terhoror wajib ditonton
Selasa, 5 September 2023 6:54 Wib
Jokowi ingin Bandara Ewer di Asmat buka isolasi
Kamis, 6 Juli 2023 13:24 Wib
Gunungkidul isolasi terbatas wilayah terjangkit antraks
Selasa, 4 Juli 2023 21:17 Wib