PWNU DIY bentuk Satgas Peduli COVID-19

id PWNU,NU,COVID-19,yogyakarta,DIY,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

PWNU DIY bentuk Satgas Peduli COVID-19

Ilustrasi - Pasukan Barisan Ansor Serbaguna (Banser). ANTARA/Adhitya Hendra

Yogyakarta (ANTARA) - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Peduli COVID-19 yang berkomitmen membantu pemerintah melakukan penanggulangan penularan virus corona baru di daerah setempat.

"Penanggulangan yang cepat harus terus digalakkan mengingat cepatnya penyebaran virus corona (COVID-19)," kata Ketua Satgas NU DIY Peduli COVID-19 Fahmy Akbar Idries melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin.

Dia menjelaskan pembentukan satgas bertujuan mendukung upaya pemerintah pusat dan Pemda DIY dalam penanggulangan pandemi virus corona baru serta melaksanakan Surat PBNU No.3945/C.I.34/03/2020 tentang Protokol NU Peduli COVID-19.

Satgas itu, kata dia, melibatkan pengurus PWNU DIY, PCNU se-DIY, lembaga-lembaga di bawah PWNU DIY, serta badan-badan otonom di lingkungan NU, seperti Ansor, Muslimat, Fatayat, IPNU, IPPNU, serta Persatuan Guru Nahdtul Ulama (Pergunu).



Pembentukan Satgas NU DIY Peduli COVID-19, kata dia, juga untuk memadukan langkah dan strategi yang telah dilakukan oleh lembaga dan badan-badan otonom NU, seperti sosialisasi protokol pencegahan dan tindakan terkait virus corona, penyediaan alat pelindung diri (APD), penyemprotan disinfektan ke mushalla, masjid, madrasah, serta pondok pesantren.

Ia mengatakan salah satu yang menjadi perhatian Satgas NU DIY Peduli COVID-19 adalah lonjakan jumlah warga pendatang atau pemudik dari luar daerah yang termasuk zona merah COVID-19, seperti Jakarta dan Jawa Barat.

"Hal ini menjadi mungkin mengingat jumlah 'suspect' (terduga) di DKI Jakarta dan Jawa Barat yang semakin melonjak serta efek 'work from home' (WFH) yang terbuka sehingga justru dimanfaatkan untuk pulang kampung atau wisata," kata Fahmy.

PWNU DIY juga telah menerbitkan Instruksi No. 455/AB/A1-04/03/2020 yang ditujukan kepada warga NU, ulama, dan pengurus NU di semua level kepengurusan yang isinya, antara lain mengingatkan mereka untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, memperbanyak zikir dan membaca selawat.

"Serta dorongan untuk 'stay at home' dalam bentuk penundaan acara-acara keagamaan yang bersifat massal seperti pengajian akbar, mujahadah, istighatsah, dan sebagainya," kata Fahmy.
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024