DPRD Yogyakarta: Anggaran penanganan COVID-19 mencukupi

id Anggaran,penanganan,COVID-19,yogyakarta

DPRD Yogyakarta: Anggaran penanganan COVID-19 mencukupi

Ilustrasi penyemprotan disinfektan di ruang publik untuk mencegah penularan COVID-19. ANTARA/Eka AR

Yogyakarta (ANTARA) - DPRD Kota Yogyakarta memastikan tidak ada permasalahan dalam alokasi anggaran penanganan COVID-19 di kota tersebut, sesuai hasil rapat koordinasi bersama dengan pemerintah daerah setempat, Senin.

“Selain dana tak terduga, masih bisa dilakukan beberapa upaya realokasi anggaran agar dana yang dibutuhkan untuk penanganan COVID-19 tetap mencukupi,” kata Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Rifki Listianto di Yogyakarta, Senin.

Pada tahun anggaran 2020, Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan dana tak terduga sekitar Rp3,5 miliar. Namun, anggaran tersebut sudah digunakan untuk berbagai kebutuhan dan hanya tersisa sekitar ratusan juta rupiah.

Meskipun sisa anggaran tak terduga tidak terlalu banyak, lanjut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta masih memiliki anggaran dari bagi hasil cukai rokok sebesar Rp5 miliar.

Menurut dia, anggaran tersebut bisa digunakan untuk penanganan COVID-19 sebesar 75 persen atau Rp3,75 miliar, dan sisanya 25 persen bisa digunakan untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sedangkan dari pergeseran anggaran yang dilakukan oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, bisa diperoleh tambahan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk mendukung penanganan COVID-19 yang dikomandoi oleh gugus tugas.

“Kami berharap, gugus tugas yang sudah dibentuk pemerintah kota bisa bekerja secara maksimal. Mereka adalah ujung tombak dalam penanganan penyakit ini di Kota Yogyakarta. Yang penting adalah bergerak cepat supaya mata rantai penyebaran bisa diputus,” katanya.

Ia pun mengusulkan berbagai upaya penanganan COVID-19 yang bisa dilakukan pemerintah, di antaranya memperbanyak ruang isolasi untuk pasien dalam pengawasan (PDP), dan merealisasikan tes cepat untuk diagnosa awal penularan COVID-19.

“Pemerintah juga perlu terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya social distancing. Mencegah kerumuman massa agar mengurangi potensi penularan virus,” katanya dan mengutarakan harapannya agar Pemerintah Kota Yogyakarta segera melakukan kajian terkait operasional beberapa tempat publik yang dikelola pemerintah.

Sedangkan Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Ali Fahmi mengusulkan pemberian insentif bagi tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19.

“Petugas medis, baik di puskesmas maupun rumah sakit berhadapan langsung dengan pasien. Tentunya, mereka adalah kelompok yang juga rentan terpapar virus karena melakukan kontak langsung dengan pasien. Harapannya, ada tambahan insentif,” katanya.
 

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024