Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Purnomo menyatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020 yang sebelumnya dijadwalkan dilakukan pemungutan suara pada 29 Maret ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Penundaan Pilkades Sleman ini berdasarkan instruksi dari Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri, dan Kapolri yang meminta tidak ada kegiatan pengumpulan banyak orang selama tanggap darurat COVID-19," kata Bupati Sleman Sri Purnomo di Sleman, Selasa.
Menurut dia, pelaksanaan pilkades tidak mungkin dilakukan tanpa ada pengumpulan banyak orang, terutama saat pemungutan suara dan penghitungan suara.
"Oleh karena itu pilkades serentak di Sleman ditunda hingga waktu yang belum ditentukan," katanya.
Sebelumnya Pilkades Serentak di Kabupaten Sleman akan dilaksanakan pada 29 Maret 2020 yang diikuti calon kades sebanyak 160 orang di 49 desa dari 17 kecamatan di Kabupaten Sleman.
Sedangkan total pemilih mencapai 444.841 orang dengan 1.102 TPS.
Berita Lainnya
Sleman terus mempercepat penurunan angka stunting
Kamis, 18 April 2024 18:29 Wib
108 anak mengikuti khitan massal di hari jadi ke-108 Kabupaten Sleman
Kamis, 18 April 2024 18:29 Wib
TPST Sendangsari Sleman mulai olah sampah jadi RDF
Kamis, 18 April 2024 16:28 Wib
Sleman menggelar Penghargaan Nata Sembada bagi UMKM
Rabu, 17 April 2024 15:02 Wib
Liga 1 : PSS Sleman gulung Arema FC
Senin, 15 April 2024 18:49 Wib
Pemkab Sleman melakukan penyesuaian sistem kerja ASN pascacuti bersama
Senin, 15 April 2024 15:20 Wib
Sleman mengggelar seni budaya di Kaliurang tingkatkan kunjungan wisatawan
Sabtu, 13 April 2024 10:14 Wib
Wabup meminta masyarakat Sleman jaga kamtibmas selama libur Lebaran
Kamis, 11 April 2024 13:46 Wib