Pemkab Bantul menunda pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa serentak

id Sekda Bantul

Pemkab Bantul menunda pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa serentak

Sekda Bantul Helmi Jamharis (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memutuskan menunda pelaksanaan pemilihan lurah desa serentak di 24 desa yang sedianya dilaksanakan pada Juni 2020 sebagai upaya mencegah penyebaran Corona virus disease 2019 (COVID-19) di wilayah setempat.

"Terkait dengan pemilihan lurah desa kami memang punya rencana untuk melakukan rescheduling (penjadwalan kembali) pelaksanaan, sesuai saran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Selasa.

Menurut dia, Kemendagri sudah memberikan saran kepada pemerintah daerah untuk meninjau ulang pelaksanaan pemilihan lurah desa, sebab dikhawatirkan kegiatan-kegiatan pengerahan massa di tengah merebaknya wabah COVID-19, bisa semakin mempercepat penularan virus tersebut.

Pemkab, kata dia, juga menyadari bahwa kalau tetap menyelenggarakan pesta demokrasi untuk memilih pemimpin tingkat desa tersebut akan sangat rentan terhadap penyebaran Virus Corona di tengah masyarakat desa yang selenggarakan pemilihan lurah desa.

"Karena akan ada konsentrasi massa yang berkumpul saat kampanye, juga komunikasi atau kontak langsung antara panitia dengan para pemilih, sehingga masukan dari Kemendagri kami jadikan pertimbangan sungguh-sungguh untuk resceduling pemilihan lurah desa yang sedianya kita laksanakan 21 Juni 2020," katanya.

Namun demikian, kata dia, penundaan pemilihan lurah desa serentak belum ditentukan hingga kapan, sebelum ada koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Bagian Pemerintahan Desa, Bagian Hukum, Inspektorat, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai bendahara daerah.

"Tentu kita undur, tetapi kami belum dapat menginformasikan kapan penundaan itu sebelum kami melaksanakan koordinasi dengan perangkat daerah terkait dan juga kami harus komunikasi misalnya dengan perwakilan lurah yang menyelenggarakan pemilihan lurah desa ini," katanya.

Dia mengatakan, nantinya ada penyusunan jadwal yang menjadi kesepakatan bersama yang kemudian akan menjadi keputusan Bupati Bantul untuk menjadi pedoman pelaksanaan-pelaksanaan pemilihan lurah desa berikutnya.

"Sampai saat ini tahapan yang dilaksanakan oleh desa dalam hal ini panitia baru tahap pendaftaran calon yang waktunya kira-kira sampai Senin mendatang. Jadi keputusan tunda iya, tetapi belum ada waktu yang kita sepakati," katanya.