Polda DIY akan mendata warga yang baru datang dari luar daerah

id polda diy,pendataan,COVID-19,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Polda DIY akan mendata warga yang baru datang dari luar daerah

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akan melakukan pendataan terhadap warga yang baru datang dari luar daerah, sebagai salah satu upaya pencegahan meluasnya penularan COVID-19.

"Polri bersama-sama dengan gugus tugas baik provinsi maupun kabupaten, bersama unsur TNI akan melakukan pendataan kepada mereka yang baru kembali dari luar wilayah DIY misalnya dari Jakarta kembali ke Yogyakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, upaya itu dilakukan karena ada cukup banyak warga yang justru pulang kampung ke wilayah DIY meski pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah selama masa darurat bencana COVID-19.

Yuliyanto berharap warga dari luar daerah yang telah tiba di DIY untuk segera melapor kepada perangkat daerah setempat atau Babinkamtibmas.

"Dengan ini dimohon kepada warga yang kembali ke DIY untuk melapor kepada perangkat setempat atau kepada Babinkamtibmas maupun Babinsa sebagai upaya mencegah semakin melebarnya wabah virus COVID-19 ini," kata dia.

Selain itu, mereka juga diimbau untuk melakukan isolasi secara mandiri di kediaman masing-masing.

"Mengimbau kepada para warga tersebut untuk melakukan isolasi diri di rumahnya selama 14 hari dalam arti tidak keluar rumah dulu," kata dia.