Dinkes Bantul telah keluarkan 70 surat pernyataan sehat COVID-19

id Dinkes Bantul,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Dinkes Bantul telah keluarkan 70 surat pernyataan sehat COVID-19

Kantor Dinkes Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengeluarkan 70 surat pernyataan sehat dari kasus Coronavirus isease 2019 atau COVID-19 untuk orang-orang yang telah usai menjalani isolasi selama 14 hari dan tidak menimbulkan gejala terindikasi virus corona jenis baru itu.

"Surat sehat yang dikeluarkan hingga saat ini baru sekitar 70-an (bagi orang) yang kemarin berkontak erat dengan pasien positif (COVID-19) pertama," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa dalam keterangan tertulisnya di Bantul, Minggu.

Menurut dia, surat pernyataan sehat dari COVID-19 hanya diperuntukkan bagi OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) gejala ringan yang dinyatakan sehat dan tidak memiliki gejala corona selama minimal 14 hari masa pemantauan oleh layanan kesehatan.

"Surat pernyataan sehat dari COVID-19 diterbitkan oleh Dinas Kesehatan dengan ditandatangani oleh dokter pemeriksa dan pejabat serta cap basah Dinas Kesehatan," kata Sri Wahyu yang juga Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinkes Bantul ini.

Dia menyatakan, puskesmas sebagai fasilitas layanan kesehatan primer diharapkan dapat melakukan pemantauan berkala serta menetapkan status kesehatan yang bersangkutan pada akhir masa pemantauan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

"Diharapkan masyarakat selalu mematuhi protokol-protokol yang telah ditetapkan. OTG dan ODP maupun PDP intinya harus pemantauan terlebih dahulu 14 hari baru bisa dinyatakan sehat," katanya.

Oleh karena itu, dia meminta bagi pemudik atau orang yang datang ke Bantul dari luar DIY, harus lapor ke ketua rukun tetangga atau dukuh setempat, dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di dalam rumah sejak tiba di Bantul.

"Dan harus menjaga jarak saat berkomunikasi atau bicara dengan orang lain. Bila mengalami gangguan kesehatan segera memeriksakan diri ke layanan kesehatan," katanya.

Sementara itu, perkembangan kasus COVID-19 di Bantul per 29 Maret pukul 15.00 WIB, pasien yang sedang rawat inap atau pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 25 orang, pasien terkonfirmasi positif empat orang, kemudian orang dalam pemantauan (ODP) yang rawat inap berjumlah lima orang.

Sri Wahyu menjelaskan, pasien konfirmasi positif COVID-19 tersebut dirawat di Rumah Sakit Panembahan Senopati dua orang, di Rumah Sakit Panti Rapih satu orang dan di Rumah Sakit Paru (RSP) Respira satu orang.