Kemenkes mengatur protokol skrining COVID-19 oleh puskesmas

id doni monardo,rapid test ,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Kemenkes mengatur protokol skrining COVID-19 oleh puskesmas

Menparekraf Wishnutama Kusubandio (kanan) berbincang dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (kiri) sebelum memberikan keterangan terkait penanganan kasus COVID-19 di Jakarta, Sabtu (28/3/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan tengah mengatur metode atau protokol bagi puskesmas yang akan melakukan skrining tes COVID-19 dari pintu ke pintu di masyarakat.

"Soal skrining door to door. Menkes tadi sudah melaporkan diatur sedemikian rupa metodenya. Protokol sedang diatur, mungkin hari ini selesai," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam konferensi pers melalui video di Jakarta, Senin, seusai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu mengatakan protokol yang dibuat diharapkan membuat setiap puskesmas memiliki prosedur operasi standar atau tata cara yang benar dalam melakukan skrining di masyarakat, sehingga masyarakat yang dikunjungi tidak merasa keberatan.



"Perlu ada komunikasi yang baik sehingga gerakan ini didukung banyak pihak," ujar Doni.

Berdasarkan informasi yang diunggah pemerintah melalui situs www.covid19.go.id, hingga Senin 30 Maret 2020 pukul 12.00 WIB, jumlah positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.414 jiwa. Mereka yang sembuh sebanyak 75 jiwa sementara yang meninggal dunia sebanyak 122 jiwa.

Pulau Jawa merupakan pulau di Indonesia dengan frekuensi kasus COVID-19 terbanyak.

Sementara secara global jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak 730.326, dengan total kematian sebanyak 34.572 jiwa.*
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024