Pemkab Bantul jadikan Puskesmas Bambanglipuro sebagai RS Darurat COVID-19

id Sekda Bantul

Pemkab Bantul jadikan Puskesmas Bambanglipuro sebagai RS Darurat COVID-19

Sekda Bantul yang juga Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul Helmi Jamharis meninjau eks Puskesmas Bambanglipuro Bantul. (Foto Humas Bantul)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memanfaatkan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bambanglipuro sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19 di daerah itu.

"Kami dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Bantul melaksanakan kunjungan lapangan, di mana kami mengunjungi Puskesmas Bambanglipuro yang akan kita manfaatkan untuk rumah sakit darurat penanggulangan COVID," kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul Helmi Jamharis usai kunjungan di Bantul, Senin.

Menurut dia, Puskesmas Bambanglipuro dipersiapkan sebagai rumah sakit darurat penangggulangan COVID-19 karena kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin hari makin meningkat, terlebih saat wabah virus corona yang kini menjadi pandemi global.

Oleh karena itu, Helmi yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul ini berpendapat penanganan kasus COVID-19 baik mereka yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) harus dipersiapkan pemerintah semaksimal mungkin.

"Rumah sakit yang sekarang kita manfaatkan yakni RSUD Panembahan Senopati selalu mengeluhkan karena keterbatasan ruangan, oleh karena itu kami mencari alternatif agar pasien ODP dan PDP ringan bisa kita lakukan isolasi di tempat yang tersendiri, salah satu pilihan kami adalah eks Puskemas Bambanglipuro," katanya.

Helmi mengatakan yang harus dilaksanakan terkait dengan rencana itu adalah mengkaji ulang terhadap situasi yang ada di lingkungan puskesmas, dan pemda harus mempersiapkan sarana dan prasarananya agar nanti seandainya Bupati beserta Forkompinda menetapkan, sudah bisa dimanfaatkan.

"Harus kita maksimalkan dalam arti sarana prasarana kita sediakan, melakukan pembersihan ruangan dan menghitung kebutuhan yang akan dipersiapkan. Pemda akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa memenuhi kebutuhan yang akan dihitung oleh Dinas Kesehatan," katanya.

Dia mengatakan, secara umum ketersediaan ruangan di eks Puskesmas Bambanglipuro bisa memadai dan menampung sampai dengan 100 pasien, sehingga nantinya bila ada lonjakan jumlah ODP dan PDP ringan yang butuh perawatan bisa meringankan beban di RS Panembahan Senopati.

"Oleh karena itu kami memohon dukungan kepada seluruh masyarakat termasuk masyarakat sekitar Puskesmas untuk mendukung tempat ini yang akan kita jadikan sebagai tempat perawatan apabila memang kegiatan itu harus kita laksanakan," katanya.

Sementara itu, terkait dengan rumah sakit rujukan COVID-19 di Bantul telah ditunjuk empat rumah sakit, yaitu RSUD Panembahan Senopati, RS PKU Muhammadiyah Bantul, RS Santa Elizabeth dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Hardjolukito.

Sedangkan kasus COVID-19 di Bantul per 30 Maret adalah PDP berjumlah 25 orang, pasien terkonfirmasi positif empat orang, kemudian ODP yang rawat inap berjumlah lima orang. Pasien positif dirawat di RS Panembahan Senopati dua orang, di RS Panti Rapih satu orang dan di RS Respira satu orang.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024