Yogyakarta ingatkan pencari kerja aktif mendaftar kartu prakerja

id Kartu prakerja,mendaftar,pencari kerja, yogyakarta

Yogyakarta ingatkan pencari kerja aktif mendaftar kartu prakerja

sejumlah pencari kerja (Foto)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta mengingatkan masyarakat, khususnya pencari kerja untuk aktif mendaftar apabila ingin memperoleh kartu prakerja dan berbagai manfaat yang menyertainya.

“Tidak ada pendataan yang dilakukan oleh dinas karena modelnya adalah mendaftar secara langsung. Pendaftaran bisa dilakukan secara online,” kata Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Lusiningsih di Yogyakarta, Selasa.

Pada awalnya, peluncuran program kartu prakerja direncanakan sudah bisa dilakukan mulai awal April, namun Lusiningsih menyebut, masih terus menunggu perkembangan situasi dan kondisi serta kebijakan dari pemerintah pusat.

“Apalagi sekarang ada wabah COVID-19. Fokusnya masih dalam upaya penanganan penyebaran wabah tersebut sehingga kebijakan apapun bisa mengalami perubahan dalam waktu cepat. Kami pun masih menunggu perkembangan dari pusat,” katanya.

Meskipun demikian, ia memastikan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta siap apabila pendaftaran dan pelaksanaan program pelatihan untuk memperoleh kartu prakerja tetap dilakukan sesuai dengan jadwal. Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman prakerja.go.id.

“Berbagai persiapan sudah kami lakukan, termasuk menyiapkan lembaga pelatihan kerja (LPK) agar terakreditasi dan nantinya bisa memberikan pelatihan kepada para pencari kerja. Pelatihan digelar secara online maupun offline,” katanya.

Di Kota Yogyakarta tercatat ada sebanyak 38 lembaga pelatihan kerja, namun hanya ada sekitar 20 lembaga pelatihan saja yang disetujui untuk memberikan pelatihan kerja kepada para pencari kerja dalam program kartu prakerja tersebut.

Sedangkan untuk syarat pendaftaran, Lusi mengatakan, belum ada perubahan syarat yaitu warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain untuk pencari kerja atau warga yang sama sekali belum pernah bekerja, pendaftaran program kartu prakerja tersebut juga terbuka bagi pekerja yang baru mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

“Dampak dari merebaknya COVID-19 adalah meningkatnya potensi PHK oleh perusahaan. Dan dimungkinkan akan ada banyak pekerja yang terkena PHK mengikuti program kartu prakerja,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Lusi, pendaftaran program kartu prakerja juga akan tetap dilakukan dengan sistem seleksi dan peserta yang lolos seleksi bisa mengikuti pelatihan, mendapat kartu prakerja dan insentif.

Nominal insentif yang diberikan kepada peserta program kartu prakerja, lanjut dia, juga masih belum ada kepastian meskipun sebelumnya dinyatakan nilainya Rp1 juta.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024