Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan bahwa menyelewengkan anggaran pengadaan barang dan jasa penanganan COVID-19 dapat diancam dengan hukuman mati.
"Kami sudah mengingatkan bahwa penyelewengan anggaran yang diperuntuKkan pada situasi bencana seperti saat ini, ancaman hukumannya adalah pidana mati," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
KPK pun, kata dia, telah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19 tersebut.
"KPK sudah berkoordinasi dengan LKPP dan BPKP sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam proses penggunaan anggaran tersebut," ujar Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga meminta semua pihak untuk mengawasi anggaran pengadaan barang dan jasa penanganan COVID-19.
"Kami minta agar sama-sama membantu KPK mengawasi anggaran penanganan COVID-19. Ingat, ancaman hukuman mati koruptor anggaran bencana dan pengadaan darurat bencana," kata Firli melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (27/3).
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menambah belanja dan pembiayaan di APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun, guna memenuhi kebutuhan dalam penanganan pandemi Virus Corona jenis baru atau COVID-19.
Presiden Jokowi dalam telekonferensi pers dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3) mengatakan dirinya sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Perppu yang ditandatangani Presiden Jokowi itu juga disiapkan untuk mengantisipasi meningkatnya defisit APBN 2020, karena belanja negara yang bertambah. Kepala Negara mengantisipasi peningkatan defisit anggaran di 2020 menjadi 5,07 persen
“Karena yang kita hadapi sekarang ini adalah situasi yang memaksa, bahwa saya baru saja menandatangani Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan,” kata Presiden Jokowi.
Berita Lainnya
Dewa 19 gebrak Soul Intimate Concert 2.0, penonton terhipnotis
Sabtu, 20 April 2024 7:28 Wib
Polisi gulung lima penyelundup 19 kg sabu dari Malaysia
Rabu, 17 April 2024 5:55 Wib
19 ribu wisatawan banjiri Kebun Binatang Surabaya
Senin, 15 April 2024 0:21 Wib
Tjandra Yoga Aditama meraih rekor MURI penulis COVID-19 terbanyak
Selasa, 9 April 2024 12:36 Wib
OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 di Indonesia berakhir
Senin, 1 April 2024 18:54 Wib
19 anggota geng motor bikin resah dicokok polisi
Senin, 1 April 2024 6:58 Wib
MK: Bertambah jadi 19, jumlah saksi dan ahli di sidang PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 4:06 Wib
Pandemi COVID-19 momentum hadapi virus X di Indonesia
Senin, 4 Maret 2024 4:57 Wib