Kulon Progo (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah PKS Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyerahkan surat rekomendasi calon wakil bupati setempat sisa masa jabatan 2017-2022 ke sekretariat bersama Panti Marhaen.
Ketua DPD PKS Kulon Progo Ajrudin Akbar di Kulon Progo, Rabu (1/4), mengaku sebenarnya sepekan lalu dirinya sudah dimintai Dewan Pimpinan Pusat PKS untuk mengambil surat itu ke Jakarta.
Namun, kata dia, oleh karena pandemi COVID-19, akhirnya dipilih pengiriman melalui jalur ekspedisi sehingga surat tersebut baru datang di Kulon Progo pada Selasa (31/3).
"Hari ini, kami telah menyerahkan surat rekomendasi nama-nama Cawabup Kulon Progo," katanya.
PKS merupakan partai yang paling terakhir menyerahkan surat rekomendasi nama-nama Calon Wakil Bupati Kulon Progo, sedangkan lima partai politik pengusung telah memberikan rekomendasi kepada dua nama calon yang sama, yaitu Fajar Gegana dan Agus Langgeng Basuki.
Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan diterbitkan 29 Januari 2020, PAN pada 5 Februari, NasDem pada 10 Februari, Golkar pada 19 Februari, dan Hanura pada 25 Februari.
Berkas yang berisi Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Nomor 094/SKEP/DPP-PKS/2020 tentang Wakil Bupati Pengganti Kabupaten Kulon Progo. Surat tentang rekomendasi nama cawabup itu terbit pada 19 Maret 2020 serta telah ditandatangani Presiden DPP PKS Mohamad Sohibul Imam dan Sekjen PKS Mustafa Kamal.
Ia mengakui berkas rekomendasi tidak bisa turun dalam waktu cepat karena banyak prosedur yang harus dilalui. Setelah rekomendasi nama-nama cawabup dari PDI Perjuangan keluar pada akhir Januari 2020, DPD PKS terlebih dahulu menyerahkan berkas tersebut kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DIY, kemudian dilanjutkan ke tingkat regional yang meliputi DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dan setelah itu sampai pusat.
"Dan di pusat ini masih dibahas dulu bersamaan dengan surat rekomendasi dari daerah lain, sehingga kami harus menunggu sampai akhirnya keluar," katanya.
Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Kulon Progo Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022, Istana, mengatakan dari sisi persyaratan rekomendasi parpol pengusung sudah lengkap dan nama yang direkomendasikan sama semua, yakni Fajar Gegana dan Agus Langgeng Basuki.
"Kami akan segera menggelar rapat pleno terkait hal ini. Setelah itu akan dilanjutkan dengan mengirimkan berkas-berkas persyaratan cawabup yang sudah mendapat rekomendasi dari parpol pengusung kepada bupati," katanya.
Berita Lainnya
Hari ini, KPU tetapkan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 6:07 Wib
Wakil Ketua DPD Gerindra DIY mendaftar cabup melalui Golkar Kulon Progo
Selasa, 23 April 2024 18:30 Wib
KPU RI tetapkan pasangan capres-cawapres terpilih sesuai PKPU
Selasa, 23 April 2024 17:51 Wib
Gunungkidul optimalisasi sektor pertanian turunkan kemiskinan
Jumat, 19 April 2024 14:02 Wib
Tradisi Lebaran Ketupat mendukung perwujudan persaudaraan
Jumat, 19 April 2024 8:10 Wib
Buku "Building A Legacy" dapat menjadi pelajaran generasi penerus
Selasa, 16 April 2024 18:00 Wib
Enam wakil Indonesia bertanding di 16 besar BAC 2024
Kamis, 11 April 2024 9:03 Wib
14 wakil RI berlaga di BAC 2024
Rabu, 10 April 2024 6:39 Wib