Dinsos Yogyakarta pastikan kesiapan data program jaring pengaman sosial

id Jaring pengaman sosial,data,yogyakarta,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Dinsos Yogyakarta pastikan kesiapan data program jaring pengaman sosial

Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Yogyakarta memastikan kesiapan data yang bisa digunakan untuk mendukung pelaksanaan perluasan program jaring pengaman sosial sebagai upaya penanganan dampak dari wabah COVID-19 di kota tersebut.

“Jika ada penambahan penerima, maka akan kami prioritaskan bagi warga yang masuk dalam data keluarga miskin di Kota Yogyakarta dan juga berada di data pusat,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogykarta Agus Sudrajat di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, Dinas Sosial Kota Yogyakarta akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah DIY sekaligus melakukan pemilahan data sehingga apabila data tersebut dibutuhkan maka bisa langsung disampaikan dalam waktu singkat.

“Karena program jaring pengaman sosial untuk penanganan dampak COVID-19 ini baru saja disampaikan oleh pusat, maka memang belum ada keterangan yang lebih jelas. Tetapi, data tetap kami siapkan,” katanya.

Sesuai informasi dari pemerintah pusat, lanjut Agus, akan ada penambahan jumlah penerima dan nominal bantuan untuk sejumlah program jaring pengamanan sosial yaitu untuk program keluarga harapan (PKH) dan program kartu sembako.

Pada saat ini, jumlah penerima program keluarga harapan di Kota Yogyakarta tercatat sekitar 14.300 kepala keluarga (KK) dan jumlah penerima program kartu sembako sekitar 13.000 keluarga. Sejak Maret, penerima program kartu sembako sudah menikmati kenaikan nominal bantuan dari Rp150.000 per bulan menjadi Rp200.000 per bulan.

“Agar program jaring pengamanan sosial ini memberikan dampak yang baik, maka kami pun berkoordinasi dengan wilayah melalui RW. Kami ingin membentuk rantai jaring sosial di Kota Yogyakarta,” katanya.

Ia berharap, pengurus RT atau RW di wilayah nantinya bisa membantu memberikan masukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap penerimaan bantuan jaring pengaman sosial kepada warga terdampak.

Selain program jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat, Dinas Sosial Kota Yogyakarta juga sudah menyalurkan bantuan pangan untuk keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) terkait COVID-19 yang akan diberikan selama maksimal 15 hari.

Bantuan pangan tersebut hanya diberikan untuk PDP terkait COVID-19 yang masuk dalam kategori keluarga miskin atau terdata dalam program keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) Kota Yogyakarta. Bantuan pangan terdiri dari mi instan, kornet, sosis, air mineral, dan bubur ayam instan.

Sedangkan untuk warga miskin yang dinyatakan positif COVID-19 akan diberikan bantuan biaya hidup selama enam bulan dengan nilai bantuan Rp300.000 per bulan per keluarga.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024