DPR RI menyarankan larangan mudik disertai sanksi bagi pelanggarnya

id Larangan mudik,legislator

DPR RI menyarankan larangan mudik disertai sanksi bagi pelanggarnya

Sejumlah pemudik sedang disemprot cairan disinfektan oleh petugas di bilik yang disediakan di Terminal Maospati, Magetan. (ANTARA/Louis Rika/Rz)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyarankan larangan mudik tahun ini yang diserukan oleh pemerintah harus disertai sanksi bagi pelanggarnya.

"Salah satu fokus kita memang mencegah penyebaran virus dari wilayah episentrum, yaitu Jakarta. Perlu sekali ada ketegasan dari pemerintah pusat agar orang-orang tidak keluar Jakarta, tidak bisa sekadar imbauan," ujar Hetifah dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

Hal itu, menurut dia, penting bila ingin mencegah dengan serius penyebaran wabah Virus Corona baru atau COVID-19 ke seluruh wilayah Indonesia.

"Saya harap instruksi presiden atau Inpres tersebut bisa meng-cover sanksi pelanggaran yang tegas,” katanya.

Tanpa sanksi yang jelas, masyarakat bisa tetap mudik kapan saja, yang dikhawatirkan sebaran virus bisa semakin luas ke seluruh penjuru negeri.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo beserta jajarannya sedang mempersiapkan sejumlah skenario untuk mencegah masyarakat mudik pada hari raya Idul Fitri 2020.

Presiden melihat kemungkinan untuk mudik dalam rangka menenangkan masyarakat dengan alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya.

Untuk melengkapi skenario pergeseran hari libur tersebut, Presiden juga mengusulkan dua skenario lainnya, seperti memberikan fasilitas arus mudik kepada masyarakat pada pengganti hari raya tersebut, kemudian juga bisa digratiskan tempat-tempat wisata yang dimiliki daerah.

Menurut Presiden, bila skenario-skenario tersebut dilakukan, masyarakat dapat dengan tenang tetap ada di rumah, khususnya bagi mereka yang berada di Jabodetabek.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024