Kulon Progo (ANTARA) - Omzet ribuan industri kecil dan menengah di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami penurunan drastis hingga 50 persen akibat pandemi COVID-19, sehingga terancam gulung tikar.
Koordinator Gugus Ekonomi Penanganan COVID-19 Kulon Progo Bambang Tri Budi di Kulon Progo, Jumat, mengatakan penurunan omzet ini dikarenakan pesanan dari konsumen atau distributor menurun.
"Kita ketahui bersama dengan adanya COVID-19 ini, daya beli masyarakat menurun, sehingga berimbas kepada pelaku industri kecil dan menengah (IKM), khususnya di Kulon Progo," kata Bambang.
Selain mengalami penurunan omzet, lanjut Bambang, pelaku IKM juga kesulitan mendapat bahan baku industri, sehingga ada beberapa IKM yang tidak berproduksi.
Kalaupun ada bahan baku, harganya sangat mahal, sehingga meningkatkan biaya produksi.
"Dampak COVID-19 ini cukup menyulitkan pelaku IKM di Kulon Progo," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Priyo Santoso mengatakan dampak COVID-19 terhadap usaha kecil jelas dirasakan dengan tingginya biaya operasional yang tidak sebanding dengan omzet harian.
Hal ini akan menjadikan pengusaha kecil menjadi lesu, bahkan bisa terancam gulung tikar.
Untuk itu, Komisi II mendorong Pemkab Kulon Progo membuat kebijakan yang bersifat meringankan biaya operasional, misalnya memberikan subsidi biaya air PDAM yang setiap hari digunakan untuk mendukung usaha.
"Kami juga mendorong pemkab memberikan penundaan angsuran pinjaman kredit usaha di daerah," katanya.
Berita Lainnya
Dewa 19 gebrak Soul Intimate Concert 2.0, penonton terhipnotis
Sabtu, 20 April 2024 7:28 Wib
Polisi gulung lima penyelundup 19 kg sabu dari Malaysia
Rabu, 17 April 2024 5:55 Wib
19 ribu wisatawan banjiri Kebun Binatang Surabaya
Senin, 15 April 2024 0:21 Wib
Tjandra Yoga Aditama meraih rekor MURI penulis COVID-19 terbanyak
Selasa, 9 April 2024 12:36 Wib
OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 di Indonesia berakhir
Senin, 1 April 2024 18:54 Wib
19 anggota geng motor bikin resah dicokok polisi
Senin, 1 April 2024 6:58 Wib
MK: Bertambah jadi 19, jumlah saksi dan ahli di sidang PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 4:06 Wib
Pandemi COVID-19 momentum hadapi virus X di Indonesia
Senin, 4 Maret 2024 4:57 Wib