Dinsos Yogyakarta menyiagakan mobil jenazah bantu penanganan COVID-19

id Mobil jenazah, dinas sosial,siaga,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Dinsos Yogyakarta menyiagakan mobil jenazah bantu penanganan COVID-19

Mobil jenazah sebagai bagian dari layanan yang dimiliki Pemkot Yogyakarta. ANTARA/Eka AR

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Yogyakarta menyiagakan mobil jenazah dan personel yang siap membantu penanganan korban COVID-19 apabila meninggal dunia dan membutuhkan bantuan untuk pemakaman.

“Bantuan ini kami lakukan atas dasar kemanusiaan karena memang dibutuhkan,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, mobil jenazah dan personelnya yang berada di bawah kewenangan Dinas Sosial Kota Yogyakarta disiagakan untuk mendukung operasional TRC Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY.

Beberapa hari lalu, personel dari layanan mobil jenazah milik Pemerintah Kota Yogyakarta membantu melakukan pemakaman pasien dalam pengawasan terkait COVID-19 yang meninggal dunia. Sebelum melakukan tugasnya, seluruh personel tersebut dibekali dengan informasi mengenai tata cara pemakaman.

“Karena belum pernah melakukan tugas dengan protokol khusus seperti ini, maka diperlukan koordinasi dan pengarahan yang jelas. Personel pun wajib menggunakan alat pelindung diri (APD). Kami sifatnya membantu tugas TRC BPBD DIY,” katanya.

Agus memastikan, seluruh protokol kesehatan dipatuhi dan dilaksanakan sehingga petugas yang melakukan pemakaman dapat terhindar dari potensi terpapar virus corona.

“Kendaraan yang digunakan untuk membawa jenazah pun disterilkan dengan disemprot disinfektan secara teliti sehingga tidak menjadi media penularan. Kendaraan baru bisa digunakan kembali setelah enam atau 12 jam usai dibersihkan,” katanya.

Hingga Sabtu (4/4), di Kota Yogyakarta tercatat masih ada dua pasien positif COVID-19, dua pasien positif dinyatakan sembuh, 10 pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih dirawat, sebanyak 27 pasien sembuh dan empat PDP meninggal dunia.

Selain memberikan bantuan kemanusiaan, Dinas Sosial Kota Yogyakarta juga menyalurkan bantuan logistik untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga PDP yang masuk keluarga miskin serta menyiapkan jaminan hidup untuk keluarga dari warga miskin yang dinyatakan positif COVID-19.

Bantuan pangan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan maksimal 15 hari, sedangkan bantuan jaminan hidup diberikan dengan nilai Rp300.000 per bulan selama maksimal enam bulan.

Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024