Dinsos Yogyakarta akan mempercepat pencairan jaminan hidup disabilitas

id Jaminan hidup,disabilitas,Yogyakarta,pandemi COVID-19,corona

Dinsos Yogyakarta akan mempercepat pencairan jaminan hidup disabilitas

Kompleks Balai Kota Yogyakarta. (FOTO ANTARA/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Yogyakarta berupaya mempercepat pencairan bantuan jaminan hidup (jadup) untuk penyandang disabilitas di kota tersebut sehingga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terlebih kelompok tersebut dinilai cukup rentan terhadap dampak pandemi COVID-19.

“Kami sudah ajukan usulan pencairan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta. Mudah-mudahan tidak sampai akhir April sudah bisa diterima oleh penyandang disabilitas,” kata Kepala Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Yogyakarta Tri Maryatun di Yogyakarta, Sabtu.

Pada tahun anggaran 2020, Dinas Sosial Kota Yogyakarta mengalokasikan bantuan jaminan hidup untuk 225 penyandang disabilitas dengan nilai bantuan Rp300.000 per bulan yang diterimakan tiap empat bulan sekali.

“Jadi, ini adalah pencairan pertama yang akan diberikan. Kami berikan secara tunai tetapi tetap ada pendampingan dan diketahui oleh RT/RW serta lurah. Bantuan pun harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas, bukan untuk kebutuhan lain,” katanya.

Ia menjelaskan jumlah penerima bantuan pada tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun lalu, 175 orang, karena masih ada sejumlah penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta yang belum terdata dalam program keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) maupun dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) pemerintah pusat.

“Kami juga tengah mendata warga penyandang disabilitas yang ada di panti-panti untuk diajukan ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarya (DIY) untuk menerima bantuan sosial akibat pandemi COVID-19,” katanya.

Sedangkan untuk program afirmasi di bidang kesehatan bagi penyandang disabilitas melalui jaminan kesehatan khusus (jamkesus), Tri menyatakan bahwa program tersebut terpaksa ditunda hingga kondisi memungkinkan.

“Dalam setahun, kami berencana menggelar dua kali kegiatan pemeriksaan kesehatan melalui jamkesus. Seharusnya pada bulan ini sudah dilakukan tetapi kemudian dibatalkan karena kondisinya seperti ini,” katanya.

Pembatalan terpaksa dilakukan karena dalam kegiatan tersebut terjadi pengumpulan massa dalam jumlah banyak, paling tidak mencapai 250 penyandang disabilitas.

“Sehingga akan sulit untuk menerapkan protokol ‘physical distancing’. Apalagi, penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan terpapar virus,” katanya dan berharap pelaksanaan jamkesus tahap dua pada akhir tahun bisa dilaksanakan sesuai rencana.

Penyandang disabitas yang membutuhkan layanan kesehatan dapat mengakses puskesmas. “Dalam pemeriksaan kesehatan melalui jamkesus, biasanya juga dilakukan pemberian alat bantu. Untuk sementara ini ditunda dulu,” demikian Tri Maryatun.