PMI Gunung Kidul menerima delapan jenazah dari daerah pandemi COVID-19

id PMI Gunung Kidul,COVID-19,Gunung Kidul,Jenazah COVID-19

PMI Gunung Kidul menerima delapan jenazah dari daerah pandemi COVID-19

Ketua DPRD Gunung Kidul Endah Subekti Kuntaringsih melihat prosesi pemakaman jenazah dari luar daerah di Desa Kenteng, Kecamatan Ponjong. Jenazah berasal dari Tangerang, Kamis (23/4). (FOTO ANTARA/HO-Ketua DPRD Gunung Kidul Endah Subekti Kuntaringsih)

Gunung Kidul (ANTARA) - Palang Merah Indonesia Cabang Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga hari ini menerima depalan jenazah dari berbagai daerah zona merah pandemi COVID-19 untuk dimakamkan di wilayah itu.

Ketua PMI Gunung Kidul Iswandoyo di Gunung Kidul, Jumat mengatakan delapan jenazah dimakamkan itu telah menggunakan standar penanganan COVID-19.

"Sampai saat ini, kami menerima layanan jenazah pemakaman delapan kali, dan layanan ambulans orang dalam pemantauan (ODP) satu kali. Pelayanan yang laksanakan tetap menerapkan standar COVID-19," katanya.

Adapun rincian delapan janazah yang telah diterima PMI Gunung Kidul, yakni empat jenazah dari luar daerah, dua jenazah yang berasal dari Tangerang, Banten, dan dua dari Sleman.

"Untuk jenasah dari Tangerang, keduanya ternyata negatif COVID-19. Untuk dari Sleman satu PDP, dan satu negatif," katanya.

Ia mengatakan penerimaan dan pemakaman jenazah menggunakan protokol pedoman pelayanan ambulans menghadapi penyakit infeksi emerging (PIE), termasuk COVID-19. Pemakaman dilakukan oleh Tim BPBD dan PMI Gunung Kidul dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

"Setelah pemakaman, kami melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan, peserta pemakaman, hingga area pemakaman sebelum dan sesudah acara dilakukan penguburan," katanya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Gunung Kidul Immawan Wahyudi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menolak jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol COVID-19.

Menurut dia, penolakan jenasah secara perundangan bertentangan dengan hukum. Prosesi pemakaman harus dipastikan berdasarkan protokol yang sesuai, antara lain membungkus jenazah secara berlapis dan ditempatkan dalam peti khusus.

"Protokol ini wajib dijalankan dan dipastikan seluruh tahapannya sudah sesuai," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024