Gugus Tugas: 11 WNA asal India batal diisolasi di selter Balai PMD Sleman

id WNA India,Gugus tugas Sleman,COVID-19,Virus Corona,Kabupaten Sleman

Gugus Tugas: 11 WNA asal India batal diisolasi di selter Balai PMD Sleman

Ilustrasi - Sejumlah jamaah tabliq peserta Ijtima Dunia Zona Asia 2020 di Pakkato Gowa, menjalani pemeriksaan bersiap untuk di pulangkan di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan belum lama ini. ANTARA/Darwin Fatir.

Sleman (ANTARA) - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa 11 warga negara asing (WNA) dari India yang juga anggota Jamaah Tabligh jaringan internasional batal diisolasi atau dikarantina di Balai PMD Kemendagri di Kalasan, Kabupaten Sleman.

"WNA India tidak dikarantina di Balai PMD Kalasan, Pemerintah DIY mengisolasi mereka ke Balai Diklat Pemda DIY di Tamantirto, Kasihan, Bantul, pada hari ini," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Selasa.

Menurut dia, penanganan masalah WNA India, seluruhnya diambil alih oleh Pemda DIY.

"Hari ini WNA India sudah dipindah ke Balai Diklat DIY, tidak jadi melaksanakan karantina di Balai PMD Kalasan," katanya.

Ia mengatakan, proses pemindahan WNA India yang negatif COVID-19 dilakukan oleh Tim Penanganan COVID-19 DIY dari dua lokasi berbeda.

"Lima orang yang sebelumnya dirawat di RSAU Harjolukito dan hasil swab negatif COVID-19, dibawa petugas ke lokasi karantina. Petugas juga menjemput enam WNA lainnya dari Masjid Al-Ittihad Karangwuni, Depok, Sleman, untuk diantar ke lokasi karantina. Total semuanya 11 orang," katanya.

Shavitri mengatakan, setelah pemindahan 11 WNA India tersebut, petugas melakukan sterilisasi area masjid dengan penyemprotan disinfektan agar area masjid aman dari penyebaran virus COVID-19.

Sebelumnya Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY Biwara Yuswantana mengatakan jika WNA India yang negatif COVID-19 dikarantina di Balai PMD Kalasan.

Namun karena satu dan lain hal, dia menyebut jika WNA India akhirnya dikatantina di Balai Diklat Pemda DIY.

"Kami pindahkan ke Badan Diklat DIY, termasuk juga yang lima orang WNA dari RSAU Harjolukito ditempatkan di sana," katanya.

Menurut dia, terkait empat WNA India lainnya yang positif COVID-19 masih menjalani perawatan di RSAU Hardjolukito.

"Pemda DIY sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Kedubes India di Jakarta terkait penanganan keempatnya, termasuk masalah biaya selama dirawat di rumah sakit," katanya.
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024