Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memerintahkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah daerah hingga kementerian menjadi bumper (penahan) bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Saya minta kementerian, lembaga, BUMN dan pemerintah daerah harus menjadi bumper dalam ekosistem usaha UMKM terutama dalam tahap awal pemulihan," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Rabu.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat terbatas dengan tema "Lanjutan Pembahasan Program Mitigasi Dampak Covid-19 Terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah" melalui "video conference" yang dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga negara terkait lainnya.
"Konsolidasi usaha ini penting sekali misalnya BUMN atau BUMD menjadi pembeli hasil atau produksi para pelaku UMKM baik di bidang pertanian, perikanan, kuliner, sampai di industri rumah tangga," tambah Presiden.
Presiden juga meminta agar realokasi anggaran pemerintah daerah juga harus diarahkan pada program-program stimulus ekonomi yang menyentuh sektor UMKM.
"Saya harapkan nanti Mendagri bisa menyampaikan kepada kepala daerah sehingga kita harapkan UMKM kita bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19 ini," ungkap Presiden.
Dalam rapat 22 April 2020 lalu diputuskan pemerintah memberikan kelonggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang pembayaran pokok angsuran dan bunganya diringankan mencapai Rp29,6 triliun untuk 11,9 juta debitur KUR
KUR tersebut termasuk Pembiayaan Ultra Mikro (UMI) dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), pinjaman yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan koperasi.
KUR tersebut Rp2,4 triliun di antaranya berasal dari 1 juta debitur yang meminjam dana hingga Rp500 juta. Sedangkan Rp27,2 triliun lainnya berasal dari 10,4 juta debitur yang meminjam KUR dari Program Mekaar dan PNM.
Untuk relaksasi KUR juga berupa penundaan pembayaran pokok angsuran selama 6 bulan, pembebasan bunga untuk 3 bulan pertama dan diskon pembayaran bunga sebesar 50 persen pada 3 bulan selanjutnya.
Berita Lainnya
Disiapkan, regulasi menambah saham di Freeport
Jumat, 29 Maret 2024 20:12 Wib
Presiden Jokowi ucapkan selamat peringati Jumat Agung untuk umat Kristiani
Jumat, 29 Maret 2024 16:25 Wib
Jokowi emoh komentari sidang gugatan PHPU Pilpres
Jumat, 29 Maret 2024 1:00 Wib
Bawaslu RI: Presiden Jokowi tak melanggar netralitas terkait bansos di Banten
Jumat, 29 Maret 2024 0:39 Wib
Presiden Jokowi: Aksi banding ekspor nikel RI bakal kembali kalah
Kamis, 28 Maret 2024 20:59 Wib
Di sela "bukber", Presiden Jokowi dan Prabowo-Airlangga berbincang
Kamis, 28 Maret 2024 20:55 Wib
Hidangan 'bukber' Presiden Jokowi-para menteri nasi mandi
Kamis, 28 Maret 2024 19:44 Wib
Jokowi: jumlah pemudik 2024 tembus 190 juta orang
Kamis, 28 Maret 2024 17:18 Wib