DPRD Kulon Progo meminta pemkab merealisasikan posko pemantuan di perbatasan

id Posko pemantuan kendaraan,COVID-19,Kulon Progo,DPRD Kulon Progo

DPRD Kulon Progo meminta pemkab merealisasikan posko pemantuan di perbatasan

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati dan Wakil Ketua I DPRD Kulon Progo Ponimin Budi Hartono menantau kondisi perbatasan Kalibawang (Kulon Progo) dengan Magelang (Jawa Tengah). (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati meminta pemerintah setempat segera merealisasikan posko pemantauan kendaraan di perbatasan Kulon Progo - Magelang (Jawa Tengah), tepatnya di Kecamatan Kalibawang karena warga sangat panik semakin mewabahnya COVID-19 di wilayah itu.

Akhid Nuryati di Kulon Progo, Rabu, mengatakan dirinya banyak mendapatkan laporan dan keluhan warga bahwa di kawasan perbatasan, tepatnya di Kalibawang belum didirikan pos pemantauan kendaraan, di sisi lain sudah resah dan ketakutan.

"Kami meminta pemkab segera merealisasikan rencana mendirikan posko pemantauan kendaraan di perbatasan Kulon Progo - Magelang (Jawa Tengah), supaya masyarakat tidak lagi resah dengan banyaknya kendaraan luar daerah masuk wilayah Kulon Progo," kata Akhid.

Ia mengatakan jumlah warga Kulon Progo yang reakfif terhadap COVID-19 pascadilakukan rapid test cukup banyak, yakni empat kasus, yang tersebar di Kecamatan Lendah, Sentolo dan Kalibawang. Hal ini perlu ada keseriusan semua pihak untuk memutus mata rantai COVID-19, salah satunya dengan memperketat arus kendaraan yang masuk ke Kulon Progo.

"Wilayah-wilayah perbatasan harus menjadi perhatian saat ini, jangan sampai ada arus kendaraan dari zona merah COVID-19 masuk ke Kulon Progo, sehingga menyebabkan penyebaran COVID-19," ucapnya berharap.

Wakil Ketua I DPRD Kulon Progo Ponimin Budi Hartono mengatakan pendirian posko pemantuan kendaraan di perbatasan-perbatasan sangatlah penting, jangan sampai warga dari zona merah masuk ke permukiman warga.

Selain itu, perlu adanya pengawasan terhadap pemudik yang datang ke Kulon Progo. Ia berharap pemudik ini menyebarkan COVID-19 terhadap warga Kulon Progo.

"Semua pihak harus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.

Sementara itu, Camat Kalibawang Heri Darmawan mengaku sejak awal, masyarakat Kalibawang mengharapkan adanya posko pemantauan kendaraan luar yang masuk wilayah Kulon Progo. Hanya saja, hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kulon Progo, posko pemantauan akan didirikan pada 1 Mei ini.

"Awal Mei ini, ada didirikan posko pemantauan kendaraan di perbatasan Kulon Progo - Magelang (Jawa Tengah), tepatnya di Kecamatan Kalibawang. Semoga ini dapat menjawab harapan masyarakat," katanya.

Ia juga mengakui ada satu warga yang reaktif terhadap COVID-19 setelah menjalani rapid test. Yang bersangkutan diisolasi di RSUD Wates. Pasien tersebut merupakan salah satu santri yang baru saja mudik dari pondok pesantren di Magetan, Jawa Timur.

"Selanjutnya, di Kalibawang ada tiga pasien dalam pengawasan (PDP) karena mereka masuk Klaster Itjma Gowa. Saat ini mereka menjalani isolasi mandiri dan dilakukan rapid test hasilnya negatif," ujarnya.