Pemkab Sleman pastikan bantuan sosial semasa wabah corona tepat sasaran

id bantuan sosial sleman,covid sleman,dampak covid

Pemkab Sleman pastikan bantuan sosial semasa wabah corona tepat sasaran

Bupati Sleman Sri Purnomo menyampaikan bantuan sembako dari tiga pilar Sleman bagi masyarakat terdampak wabah COVID-19. ANTARA/HO Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta mengecek kembali data keluarga penerima manfaat bantuan sosial dalam upaya memastikan penyaluran bantuan untuk warga desa yang terdampak wabah COVID-19 tepat sasaran.

"Memang sebenarnya hari ini batas akhir semua data masuk. Namun kami harus memastikan dulu data riil keluarga penerima manfaat (KPM) tidak tumpang tindih," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Jumat.

Ia mengatakan, pemerintah desa sudah menyiapkan data KPM bantuan sosial namun pemerintah kabupaten harus memeriksanya lagi karena ada perubahan ketentuan dari pemerintah pusat.

"Intinya kami tidak ingin ada overlap (tumpang tindih). Para kepala desa juga tidak mau menanggung risiko kalau salah data. Masyarakat juga jangan sampai ada yang terlewat," katanya.

Shavitri menjelaskan bahwa selama pandemi COVID-19 ada bantuan sosial dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Pemerintah kabupaten, menurut Shavitri, mengecek data riil warga calon penerima bantuan agar tidak ada tumpang tindih dalam penyaluran bantuan sosial.

"Ini yang harus dimatangkan, agar data riil tidak tumpang tindih dan tepat sasaran," katanya.

Shavitri mencontohkan, untuk bantuan langsung tunai dari dana desa, Pemerintah Kabupaten Sleman mendapat kuota 30.722 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nominal bantuan Rp600 ribu per bulan.

"Ada juga bansos untuk masyarakat terdampak COVID-19 seperti bantuan sembako pangan (BSP) senilai Rp200 ribu per bulan yang diterima mulai April hingga Desember 2020 untuk 26.448 KPM di Sleman yang disalurkan melalui Bank Mandiri," katanya.

Selain itu ada bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp600 ribu per bulan per keluarga untuk April, Mei dan Juli yang disalurkan melalui Kantor Pos bagi 30.778 KPM serta bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta senilai Rp625 ribu per bulan per keluarga untuk 12.722 KPM.

"Namun bantuan sosial ini tidak boleh tumpang tindih, sehingga calon penerima mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data tambahan atau usulan baru untuk KPM terdampak pandemi COVID-19," kata Shavitri.
 
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024