Polres Bantul menggiatkan penyuluhan kebijakan pencegahan COVID-19

id Kapolres Bantul,covid-19, polres bantul, daerah istimewa yogyakarta

Polres Bantul menggiatkan penyuluhan kebijakan pencegahan COVID-19

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono saat memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira dan Pemberian Penghargaan Anggota Berprestasi Polres Bantul. (Foto Humas Polres Bantul)

Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggiatkan penyuluhan kepada masyarakat di kabupaten ini tentang kebijakan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan penyebaran infeksi Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19.

Kepala Polres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono di Bantul, Selasa, mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan COVID-19 sebagai penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat sehingga pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat.

"Dampak pemberlakuan status tersebut tentunya juga menambah tugas-tugas polri, diantaranya penyuluhan kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona," kata Kapolres dalam amanahnya saat memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira dan Pemberian Penghargaan Anggota Berprestasi Polres Bantul.

Selain penyuluhan tentang kebijakan pemerintah dalam pencegahan COVID-19, juga giatkan penegakan kebijakan pemerintah bagi yang melanggar, pendistribusian bantuan sosial, pengawasan ketersediaan bahan pangan, pengamanan area isolasi, maupun pemantauan pemudik.

"Terlebih lagi kami sedang memasuki bulan Ramadhan dan dalam Operasi Ketupat 2020 yang berlangsung selama 37 hari, ini menjadi sebuah tantangan bagi kami semua. Namun dengan rasa ikhlas dan semangat gotong royong saya yakin tantangan dan tugas ini dapat dilalui," katanya.

Sebelum mengakhiri amanat, Kapolres Bantul juga berpesan kepada jajaran kesatuannya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar selalu diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan tugas.

Kemudian selalu menjaga kesehatan, menggunakan masker dan selalu jaga jarak minimal satu meter saat berinteraksi sosial di lapangan. Bersikap humanis dan mengambil langkah proporsional maupun profesional dalam melaksanakan tugas maupun penindakan di lapangan.

"Selalu berkoordinasi dan membangun soliditas dengan TNI, instansi pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk antisipasi gejolak-gejolak di masyarakat," katanya.

Pada kesempatan itu, Kapolres Bantul memberikan memberikan penghargaan kepada anggota yang telah ungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti berupa Shabu seberat 1138,5 gram, daftar G 1000 butir, Gorilla 25,68 gram, Ganja 25,58 gram, dan Riklona 15 tablet.

"Saya ucapkan selamat dan terima kasih kepada anggota yang telah melaksanakan korps raport maupun anggota yang menerima penghargaan. Semoga dapat mendorong anggota yang lain untuk bekerja lebih baik lagi," harap Kapolres Bantul.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024