Polres Bantul antisipasi tindak kriminalitas saat pandemi COVID-19

id Kapolres Bantul

Polres Bantul antisipasi tindak kriminalitas saat pandemi COVID-19

Kepala Polres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meningkatkan antisipasi  tindak kejahatan atau kriminalitas di tengah pandemi corona virus disease 2019 atau COVID-19.

"Kami berupaya mengantisipasi tindak kejahatan dengan melakukan langkah-langkah pencegahan," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono saat meninjau Posko Dapur Umum Peduli COVID-19 di kompleks Pasar Seni Gabusan (PSG) Jalan Parangtritis Bantul, Rabu.

Menurut dia, Polres Bantul telah melakukan langkah-langkah pencegahan di antaranya mengintensifkan kegiatan rutin seperti patroli di tempat-tempat rawan kejahatan serta mengoptimalkan peran Bhabinkamtimas di masing-masing desa.

Selain itu, Polres Bantul juga membagikan brosur kepada warga dan menempel stiker berisi nomor telepon darurat yang bisa dihubungi warga yang membutuhkan bantuan maupun pertolongan di tempat-tempat strategis seperti rumah makan dan toko.

"Di stiker itu terdapat nomor telepon darurat, sehingga kalau ada masyarakat yang butuh bantuan atau pertolongan kepolisian bisa segera menghubungi nomor tersebut," katanya.

Ia mengemukakan, tindak kejahatan di Bantul selama ini didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberitaan.