Pemkab Gunung Kidul diminta meninjau ulang pemotongan alokasi dana desa

id alokasi dana desa,Gunung Kidul

Pemkab Gunung Kidul diminta meninjau ulang pemotongan alokasi dana desa

Pengalokasian Dana Desa (ilustrasi) (1)

Gunung Kidul (ANTARA) - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pemerintah daerah setempat meninjau ulang kebijakan pemotongan alokasi dana desa (ADD) karena dikhawatirkan akan mengganggu operasional yang dimiliki pemerintahan desa.

Kepala Desa Pacarejo, Semanu, Suhadi di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan dalam menyikapi kebijakan tersebut, forum kepala desa sudah mengelar pertemuan dengan pihak pemkab yang difasilitasi oleh anggota DPRD Gunung Kidul, tapi hasilnya belum ada kepastian.

"Kami menolak dan meminta agar pagu ADD dikembalikan seperti rencana awal. Pemotongan ADD akan berpegaruh terhadap operasional pemdes. Untuk itu, kami meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang," ucap Suhadi berharap

Sementara itu, Kepala Desa Kepek, Wonosari, Bambang Setiyawan mengatakan pihaknya sudah mendapatkan surat terkait dengan pemotongan ADD. Pemotongan ADD bisa mencapai 15 persen. Untuk Kepek nilainya mencapai Rp90 juta.

ADD dimanfaatkan untuk operasional pemerintahan, pembiayaan kegiatan karang taruna, BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), honor RT, RW hingga penghasilan tetap perangkat.

"Pemotongan anggaran ini akan berdampak besar bagi operasional karena penggunaan ADD berbeda dengan dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat," tuturnya.

Ia berharap agar pemangkasan bisa dikaji ulang sehingga operasional di desa tidak mengalami masalah. Kebijakan pemotongan ini sepenuhnya berada ditangan pemkab.

"Kami berharap pemotongan jangan sampai 15 persen karena jelas memberikan pengaruh. Untuk itu, kami berharap ada kajian ulang,” ujarnya berharap.

Kepala Desa Bendung, Semin, Didik Rubiyanto mengatakan pandemik COVID-19 ini tidak hanya berdampak ke masyarakat, tapi dampaknya juga dirasakan oleh perangkat pemdes karena adanya kebijakan pemotongan anggaran baik dari yang bersumber dari pemkab maupun pemerintah pusat.

"Tidak hanya dana desa yang dipotong, tapi ada juga ADD dari pemkab ikut dipotong,” kata Didik.