Pemkab Gunung Kidul masih perbaiki data penerima JPS dari APBD kabupaten

id Jaring Pengaman Sosial ,COVID-19,Gunung Kidul,Gunung Kidul perbaiki data,data penerima JPS

Pemkab Gunung Kidul masih perbaiki data penerima JPS dari APBD kabupaten

Pembagian Kartu Kesejahteraan Sosial di Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih memperbaiki data warga terdampak COVID-19 yang akan mendapat bantuan sosial melalui Jaring Pengaman Sosial bersumber dari APBD kabupaten.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gunung Kidul Sri Suhartanto di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan, saat ini pemkab masih fokus untuk menyelesaikan data berkaitan dengan bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat.

"Pemkab sudah mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial. Hanya saja, untuk pelaksanaannya masih harus menunggu selesainya pemberian bantuan dari pemerintah pusat. Hal ini dilakukan agar ada sinkronsisasi data sehingga bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih," kata Sri Suhartanto.

Ia mengatakan pihaknya sudah ada koordinasi dengan Dinas Sosial untuk bantuan dari pemerintah pusat. Adanya pandemi COVID-19 ini, bantuan yang diberikan di Gunung Kidul bertambah banyak. Selain dari pemerintah pusat dan kabupaten, pemerintah provinsi juga akan memberikan bantuan.

Bantuan dari pemerintah pusat terdiri dari berbagai program. Selain program rutin melalui program sembako dan PKH, juga akan ada bantuan sosial tunai (BST). Untuk BST ada sekitar 44.000 Keluarga Penerima Manfaat. Adapun bantuan warga mendapatkan uang tunai Rp600.000 yang diberikan setiap bulan untuk jangka waktu tiga bulan.

Selanjutnya, program sembako juga ada perluasan penerima bantuan sebanyak 11.570 KPM yang disebabkan karena pandemi COVID-19. Data awal penerimanya hanya sekitar 88.000 KPM, tapi karena COVID-19 ada tambahan penerima. Selain itu,nominal juga ditambah dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 per bulan.

"Untuk itu, sesuai dengan surat edaran terbaru dari Gubernur DIY, bantuan yang diberikan akan saling melengkapi sehingga ada kesamaan bantuan yang diberikan. Jadi pemberian juga harus runut. Kita selesaikan dulu dari pemerintah pusat, kemudian provinsi, kabupaten dan yang melalui bantuan langsung tunai dari dana desa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Gunung Kidul Hadi Hendro Prayogo mengatakan BST dari Pemerintah Pusat sudah mulai dicairkan, khususnya untuk penyaluran melalui bank sejak akhir April lalu. Total ada 5.446 KPM yang mendapatkan bantuan. Sedangkan untuk penyaluran melalui kantor pos bagi 37.725 KPM masih dalam pemeriksaan lapangan melalui petugas yang telah disiapkan.

"Kalau yang lewat bank sudah mulai cair, tapi yang melalui pos masih harus dicek terlebih dahulu,” katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024