Pedagang pasar di Bantul diingatkan untuk pakai masker cegah COVID-19

id bantul,pedagang pasar,covid-19

Pedagang pasar di Bantul diingatkan untuk pakai masker cegah COVID-19

Kepala Dinas Perdagangan Bantul monitoring pasar tentang pemakaian masker cegah COVID-19 (Foto Dinas Perdagangan Bantul)

Bantul (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan monitoring ke pasar rakyat daerah ini guna mengingatkan para pedagang maupun pembeli atau pengunjung untuk memakai masker sebagai upaya pencegahan penularan infeksi corona virus disease 2019 atau COVID-19.

"Hanya monitor ke pedagang dan pembeli apakah mereka pakai masker atau tidak. Kami memperingatkan ke pedagang dan pembeli yang masih ngeyel nggak pakai masker agar memakai masker," kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanta seusai memantau pasar di Bantul, Senin.

Menurut dia, pantauan ke pasar dalam rangka mencegah penyebaran virus corona jenis baru tersebut dilakukan di Pasar Bantul, salah satu pasar rakyat terbesar di Bantul, dan akan dilanjutkan ke beberapa pasar rakyat lain di daerah ini, mengingat pasar selalu ramai aktivitas jual beli kebutuhan pokok.

Guna memberikan kenyamanan dan keamanan para pedagang pasar selama pandemi COVID-19, pihaknya bersama instansi terkait juga telah melakukan penyemprotan disinfektan ke sudut-sudut dan kios pasar ketika aktivitas pasar sudah selesai.

"Intinya jangan sampai pasar itu menjadi sumber penularan COVID-19. Oleh karena itu semua pedagang dan pembeli wajib memakai masker," katanya.

Dia juga mengatakan, selain itu juga SOP (standar operasional prosedur) lain pedagang dan pengunjung pasar wajib cuci tangan sebelum dan sesudah masuk pasar pada sarana yang disediakan di setiap pasar, dan harus menjaga jarak saat transaksi berlangsung.

"Monitor tersebut juga sebagai edukasi dan mengetuk kesadaran pedagang dan pembeli untuk selalu menerapkan standar pencegahan COVID-19 sesuai anjuran pemerintah," katanya.

Dia juga mengatakan, sejauh ini belum ada pedagang pasar yang terindikasi terpapar virus corona , namun diharapkan tidak ada, sebab dampaknya bisa merugikan masyarakat dan pedagang, sehingga protokol kesehatan cegah COVID-19 harus dilaksanakan.

"Karena apabila pedagang ada yang terkena nanti bisa pasar ditutup selama 14 hari. Artinya pedagang dan masyarakat yang dirugikan, karena itu sebisa mungkin pasar jangan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024