Bantul temukan data DTKS Kemensos tidak penuhi syarat

id Sekda Bantul,Bantul

Bantul temukan data DTKS Kemensos tidak penuhi syarat

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Helmi Jamharis. (ANTARA/Hery Sidik)

data DTKS dinilai tidak memenuhi syarat karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia, data sudah pindah penduduk dan kemudian memiliki jabatan sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri atau dinilai sudah mampu menghidupi kehidupan keluarganya.
Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan data keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial pada Kementerian Sosial RI tidak memenuhi persyaratan menerima bantuan sosial tunai dampak pandemi virus corona baru (COVID-19).

"Berdasarkan hasil musdesus (musyawarah desa khusus) yang dilaksanakan pemerintah desa, data DTKS yang dikirimkan Kemensos itu ada beberapa 'by name' yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk menerima BST (Bantuan Sosial Tunai)," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Selasa.

Menurut dia, data DTKS dinilai tidak memenuhi syarat karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia, data sudah pindah penduduk dan kemudian memiliki jabatan sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri atau dinilai sudah mampu menghidupi kehidupan keluarganya.

Baca juga: KPU Bantul akan mengawali tahapan Pilkada serentak 2020 pada Juni

Meski demikian, pihaknya belum dapat menyebutkan berapa data dalam DTKS di Bantul yang sudah tidak memenuhi syarat, karena pencermatan masih dalam proses melalui musdesus oleh pemerintah sekaligus menentukan nama pengganti yang diusulkan.

"Musedeus inilah yang kemudian menetapkan warga yang berhak menerima atau yang dikeluarkan dari penerima BST, di sisi lain pada saat musdesus juga dilakukan pendataan terhadap warga yang belum masuk dalam data untuk dapat diusulkan dalam data periode berikutnya," katanya.

Sekda Bantul yang juga ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul itu, juga mengharapkan melalui musdesus yang dilaksanakan oleh pemerintah desa menjadi bagian dari upaya memperbaiki data DTSK yang menjadi acuan dalam distribusi bantuan.

"Diharapkan melalui musdesus saat ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa untuk menetapkan warga masyarakat yang betul-betul memiliki hak untuk menerima bantuan dari pemerintah, baik pusat maupun desa serta nanti yang dari kabupaten," katanya.

Baca juga: Dinkes Bantul mengimbau masyarakat waspada DBD saat pandemi COVID-19

Helmi mengatakan total data DTKS Bantul dari Kemensos 149.918 keluarga. Dari total jumlah itu ada yang menerima PKH, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), maupun keduanya, kemudian ada yang menerima kartu sembako dan bantuan sosial tunai maupun bantuan langsung tunai (BLT) yang saat ini proses distribusi.

"Jadi data dari pusat ada yang tidak cocok dengan kondisi di lapangan, sehingga yang tidak cocok itu tidak diberikan haknya, (bantuan, red.) ditahan dan kembali ke kantor pos, hasil seleksi di musdesus itu (bantuan untuk data tidak sesuai, red.) dikembalikan ke kantor pos," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024