Yogyakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan bahwa Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing di tengah pandemi saat ini lebih utama dibandingkan dengan berjamaah di masjid untuk menghindari risiko penularan COVID-19.
"Mencegah kemudaratan wajib dalam Islam, mencegah kemudaratan harus lebih diutamakan dari pada menarik kemanfaatan," kata Ketua Komisi Fatwa MUI DIY Makhrus Munajat di Yogyakarta, Rabu.
Menurut Makhrus, hal itu mengacu pada ketentuan ushul fiqh dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih, yakni menghindari potensi kerusakan atau kemudaratan didahulukan daripada mengambil kemanfaatan.
Berkerumun, menurut dia, memiliki kemanfaatan dan kemudaratan sekaligus. Selain mengandung kemanfaatan sebagai sarana bersilaturahmi, dalam kondisi saat ini, berkerumun juga dapat menjadi media penularan COVID-19.
"Kalau ada dua hal berhadapan, maka yang diutamakan adalah mencegahnya, bukan mengambilnya," kata dia.
Lebih dari itu, Makhrus juga menyebutkan bahwa melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah dalam kondisi saat ini memiliki pahala lebih besar dibandingkan berjamaah di masjid. Pasalnya, selain sebagai usaha mencegah risiko penularan COVID-19, keputusan itu merupakan wujud menaati pemerintah sebagai ulil amri yang telah mengimbau warga untuk beribadah di rumah.
"Kebijakan negara dengan pertimbangan tim ahli medis bahwa berkumpul walaupun dalam merayakan kegiatan keagamaan ternyata lebih berbahaya," kata Wakil Ketua PWNU DIY ini.
Dalam kondisi saat ini, ia juga menyebutkan upaya pemerintah memberikan sanksi untuk mencegah kerumunan massa bisa dibenarkan karena mencegah kemudaratan dalam Islam adalah wajib.
"Boleh, negara pada suatu saat memberikan sanksi kepada orang yang berkerumun dengan alasan mencegah kemudaratan di kemudian hari," kata dia.
Berita Lainnya
Dewa 19 gebrak Soul Intimate Concert 2.0, penonton terhipnotis
Sabtu, 20 April 2024 7:28 Wib
Polisi gulung lima penyelundup 19 kg sabu dari Malaysia
Rabu, 17 April 2024 5:55 Wib
19 ribu wisatawan banjiri Kebun Binatang Surabaya
Senin, 15 April 2024 0:21 Wib
Tjandra Yoga Aditama meraih rekor MURI penulis COVID-19 terbanyak
Selasa, 9 April 2024 12:36 Wib
OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 di Indonesia berakhir
Senin, 1 April 2024 18:54 Wib
19 anggota geng motor bikin resah dicokok polisi
Senin, 1 April 2024 6:58 Wib
MK: Bertambah jadi 19, jumlah saksi dan ahli di sidang PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 4:06 Wib
Pandemi COVID-19 momentum hadapi virus X di Indonesia
Senin, 4 Maret 2024 4:57 Wib