Bupati Gunung Kidul: BST jangan digunakan untuk membeli pulsa dan rokok

id COVID-19,Bantuan Sosial Tunai,Bupati Gunung Kidul,Gunung Kidul

Bupati Gunung Kidul: BST jangan digunakan untuk membeli pulsa dan rokok

Bupati Gunung Kidul Badingah secara simbol serahkan bantuan secara simbolis Bantuan Sosial Tunai. (Foto ANTARA/HO-Humas Pemkab Gunung Kidul)

Gunung Kidul (ANTARA) - Bupati Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Badingah mengimbau masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial agar bantuan tersebut tidak digunakan membeli pulsa atau rokok, tapi untuk membeli kebutuhan pokok supaya dapat meringankan beban menghadapi pandemi COVID-19.

Badingah di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama tiga bulan dengan nominal Rp600.000 per bulan

"Bantuan digunakan memenuhi kebutuhan pokok. Jangan salah digunakan untuk hal-hal yang tidak perlu. Sebab, kondisi sekarang sedang tidak baik sehingga uang bisa dimanfaatkan untuk yang lebih bermanfaat seperti memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” imbau Badingah.

Ia berharap BST dapat meringankan beban masyarakat ditengah pandemi COVID-19. Jadi harus dimanfaatkan dengan bijak.

Ia juga memberikan semangat kepada masyarakat agar tidak menyerah untuk melawan penyebaran COVID-19. Ia juga meminta kepada masyarakat tidak mengendurkan protokol kesehatan pencegahan, seperti jaga jarak, menggunakan masker hingga penerapan hidup bersih dan sehat atau cuci tangan menggunakan sabun.

“Peran dari masyarakat sangat penting dalam pencegahan. Misal, saat ronda malam jangan malah berkerumun, tapi harus tetap jaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Gunung Kidul Siwi Iriyanti mengatakan total penerima BST di Gunung Kidul sebanyak 44.123 keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun pencairan dilakukan dengan dua cara. Pertama melalui bank dengan jumlah penerima sebanyak 5.446 KPM. Sedangkan cara kedua melalui pencairan di kantor pos menyasar sebanyak 38.667 KPM.

Penerima bantuan berasal dari KPM yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

"Sebelum bantuan disalurkan, Dinas Sosial juga telah melakukan proses verifikasi terhadap calon KPM. Kami berharap bantuan bisa tepat sasaran,” harapnya.