Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta membagikan masker kepada masyarakat yang beraktivitas di Pasar Hewan Terpadu Pengasih, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo DIY, Rahmat Sutopo, di Kulon Progo, Jumat mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangka mengajak masyarakat untuk selalu mengenakan masker selama pandemi COVID-19 di mana pun.
"Tujuan utama kegiatan ini untuk membangun kesadaran masyarakat memakai masker. Karena kami agak khawatir masyarakat selama ini agak tidak peduli. Kami berupaya saling menjaga diri lewat mengenakan masker," katanya.
Rahmat mengatakan gerakan pemberian masker ini yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, kemudian diwujudkan dengan aksi bagi-bagi masker gratis di 60 titik di wilayah DIY.
"Hari ini, penjual dan pembeli di Pasar Hewan Terpadu Pengasih mendapatkan masker nonmedis secara gratis," katanya.
Salah satu warga yang mendapatkan masker, yakni Rahman (25 tahun), mengaku sangat senang mendapatkan masker gratis.
“Senang mendapat masker gratis, bisa untuk dipakai bergantian. Alhamdulillah bermanfaat sekali karena sekarang kemana-mana harus pakai masker," katanya.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia mengatakan, sebelum pandemi COVID-19 berakhir, seluruh elemen masyarakat harus tetap mengenakan masker. Dengan mengenakan masker, maka bisa mengurangi risiko tertular COVID-19.
"Saya juga bersyukur Pemda DIY ikut memantau langsung kegiatan hari ini," katanya.
Berita Lainnya
Dewa 19 gebrak Soul Intimate Concert 2.0, penonton terhipnotis
Sabtu, 20 April 2024 7:28 Wib
Polisi gulung lima penyelundup 19 kg sabu dari Malaysia
Rabu, 17 April 2024 5:55 Wib
19 ribu wisatawan banjiri Kebun Binatang Surabaya
Senin, 15 April 2024 0:21 Wib
Tjandra Yoga Aditama meraih rekor MURI penulis COVID-19 terbanyak
Selasa, 9 April 2024 12:36 Wib
OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 di Indonesia berakhir
Senin, 1 April 2024 18:54 Wib
19 anggota geng motor bikin resah dicokok polisi
Senin, 1 April 2024 6:58 Wib
MK: Bertambah jadi 19, jumlah saksi dan ahli di sidang PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 4:06 Wib
Pandemi COVID-19 momentum hadapi virus X di Indonesia
Senin, 4 Maret 2024 4:57 Wib