Pemkab Bantul imbau pedagang pasar patuhi protokol kesehatan

id Dinas Perdagangan Bantul

Pemkab Bantul imbau pedagang pasar patuhi protokol kesehatan

Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanta saat memantau pasar rakyat terkait pencegahan virus COVID-19 (Foto Humas Dinas Perdagangan)

Bantul (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau pedagang pasar rakyat untuk selalu mematuhi standar operasional prosedur protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran corona virus disease 2019 atau COVID-19 pada fasilitas publik tersebut.

"Kita sudah monitor ke beberapa pasar rakyat di Bantul, intinya kami menyampaikan agar ibu bapak pedagang dan pembeli harus mematuhi SOP (standar operasional prosedur) kalau masuk pasar," kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanta saat dihubungi di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, setidaknya ada tiga langkah yang harus dilakukan sesuai SOP protokol kesehatan saat pandemi wabah corona, yaitu kewajiban cuci tangan sebelum masuk pasar, memakai masker saat berinteraksi dan menjaga jarak baik dengan pembeli maupun dengan pedagang pasar.

"Kalau untuk disinfektan sudah disemprotkan ke semua pasar, jadi yang kita tekankan tiga prinsip itu tadi, utamanya jaga jarak pembeli dengan pedagang, kalau bicara jangan terlalu dekat, jaga jarak paling tidak satu meter walaupun kita lihat kondisi di pasar seperti itu," katanya.

Berdasarkan pemantauan ke salah satu pasar rakyat memang masih dijumpai ada pedagang dan pembeli yang tidak mengenakan masker, namun petugas langsung mengingatkan untuk memakai masker, agar kalau berinteraksi tidak terkena droplet atau cipratan cairan dari mulut.

"Tidak banyak (tidak pakai masker), hanya sebagian, karena kalau sehari pakai masker memang tidak betah, tapi pada saatnya berbicara harus ditutup mulutnya jangan sampai ada droplet muncrat dan menularkan seandainya yang bersangkutan kena, kan tidak ada yang tahu," katanya.

Dia mengatakan petugas pasar akan selalu mengingatkan para pedagang untuk menerapkan SOP protokol kesehatan, agar pasar jangan sampai menjadi klaster penularan virus corona mengingat aktifitas jual beli di pasar selalu melibatkan banyak orang dan berinteraksi.

"Jangan sampai terjadi klaster baru, karena kalau misalnya ada satu pedagang yang terkena COVID-19, nanti pasti tutup 14 hari dan jadinya pada rugi, karena mereka itu harus sadar-sesadarnya, jangan sampai ada pedagang yang terkena, karena kalau ada pasti banyak yang jadi ODP," katanya.

Dia juga mengatakan, instansi pemerintah setempat sudah melengkapi fasilitas cuci tangan atau wastafel di setiap sudut pasar serta membagikan masker kepada para pedagang pasar untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024