Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang P.S. Brodjonegoro mendorong para peneliti dan akademisi melakukan riset dan inovasi terkait dengan skema kehidupan normal baru (new normal) di mana masyarakat dapat hidup berdampingan dengan virus penyebab COVID-19.
"Terkait COVID-19 ini, karena dua-duanya belum ada, baik obat maupun vaksin, maka sebaiknya penelitiannya sudah bicara yang lebih ke depan lebih 'forward' jadi tidak melihat dampak PSBB lagi tapi melihat bagaimana nanti bentuk 'new normal' misalkan sesuai daerah bapak/ibu, 'new normal' di Jawa Timur sama 'new normal' di Sumatera Utara mungkin," katanya dalam webinar di Jakarta, Senin.
Ia menuturkan adanya beberapa penyakit sampai saat ini belum ditemukan vaksin, yakni demam berdarah dan HIV, namun masyarakat tetap bisa hidup bersama dengan penyakit itu.
"New normal" merupakan kondisi di mana masyarakat bisa hidup beradaptasi dengan keadaan saat ini dengan tetap menjalankan protokol COVID-19 tetapi tidak seketat seperti yang terjadi dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekarang ini sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal tetapi dengan kebiasaan baru.
Dia menuturkan protokol-protokol harus dibuat detail untuk setiap sektor sehingga mendukung penerapan kebiasaan baru di kehidupan normal baru, misalnya menjaga jarak saat duduk di dalam pesawat atau harus memakai alat pelindung diri saat duduk di dalam pesawat.
Semua protokol ke depan mengenai kehidupan normal baru, katanya, harus berdasarkan kajian ilmiah dan menpertimbangkan masukan dari para ahli terkait, termasuk ahli epidemiologi, sehingga bisa dibuat protokol COVID-19 sesuai kebutuhan, misalnya bagaimana seharusnya saat di pesawat, di sektor ritel, dan bioskop.
"Karena bagaimanapun lagi selama vaksin atau obat belum ditemukan mau tidak mau 'distancing' (jaga jarak) itu tetap akan ada dalam berbagai bentuk," tutur Menristek Bambang.
Demikian pula, katanya, para peneliti bisa mengkaji bagaimana seharusnya protokol COVID-19 yang dijalankan masing-masing kelompok, yakni kelompok umur secara umum yang sehat, tidak punya penyakit penyerta dan relatif muda, dan kelompok rentan yang lanjut usia dan yang memiliki penyakit penyerta.
Hingga saat ini, masih ada dana tersisa Rp29,4 miliar dari total anggaran Rp90 miliar untuk program konsorsium riset dan inovasi untuk percepatan penanganan COVID-19 di Tanah Air. Dana itu akan dikucurkan untuk riset dan inovasi percepatan penanganan COVID-19 tahap II.
Untuk itu, Menristek Bambang berharap, proposal yang masuk tahap II juga mencakup strategi untuk membangun kehidupan normal baru itu. Pendaftaran proposal riset dan inovasi paling lambat 2 Juni 2020.
Sejauh ini, 134 proposal telah didanai dengan dana Rp60,6 miliar dari anggaran yang dialokasikan untuk program konsorsium riset dan inovasi COVID-19.
Berita Lainnya
Polisi gulung lima penyelundup 19 kg sabu dari Malaysia
Rabu, 17 April 2024 5:55 Wib
19 ribu wisatawan banjiri Kebun Binatang Surabaya
Senin, 15 April 2024 0:21 Wib
Tjandra Yoga Aditama meraih rekor MURI penulis COVID-19 terbanyak
Selasa, 9 April 2024 12:36 Wib
OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 di Indonesia berakhir
Senin, 1 April 2024 18:54 Wib
19 anggota geng motor bikin resah dicokok polisi
Senin, 1 April 2024 6:58 Wib
MK: Bertambah jadi 19, jumlah saksi dan ahli di sidang PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 4:06 Wib
Pandemi COVID-19 momentum hadapi virus X di Indonesia
Senin, 4 Maret 2024 4:57 Wib
Bahaya pneumonia dan COVID-19 pada bayi
Senin, 12 Februari 2024 23:08 Wib