Presiden Jokowi tegaskan pemerintah tak larang warga ibadah selama pandemi

id larangan ibadah,ibadah selama pandemi,dampak covid,presiden jokowi

Presiden Jokowi tegaskan pemerintah tak larang warga ibadah selama pandemi

Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, mengenai penanganan pandemi COVID-19 pada Senin (18/5/2020). (ANTARA/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang warga beribadah selama penerapan pembatasan sosial berskala besar atau pelaksanaan upaya lain guna mengendalikan penularan COVID-19 semasa pandemi.

"Pemerintah tidak melarang untuk beribadah, justru pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong umat beragama untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah masing-masing," katanya di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, dalam rapat mengenai persiapan Idul Fitri 1441 Hijriah.

Ia meminta jajaran pemerintah menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pelarangan ibadah dalam aturan mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

"Saya minta betul-betul dijelaskan, diberi pemahaman, disosialisasikan bahwa pemerintah tidak melarang untuk beribadah," katanya.

Pemerintah, ia menjelaskan, hanya mengatur pelaksanaan kegiatan ibadah sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.

"Yang kita imbau, kita atur adalah peribadatan sesuai protokol kesehatan dan anjuran ibadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama, saya rasa sudah sering kita sampaikan," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024